hitekno.com - Saat menonton film di bioskop beberapa orang masih berusaha merekam cuplikan film untuk diunggah di akun media sosial pribadinya, meski sudah mengetahui larangan tersebut.
Perbuatan ilegal tersebut persis seperti yang dilakukan salah satu netizen Malaysia yang memiliki pengikut sekitar 2.000 yang merekam beberapa detik potongan adegan dalam film Toy Story 4 yang ia tonton di bioskop.
Mungkin yang ia pikirkan bukan sebuah masalah bahwa ia hanya merekam beberapa detik saja, namun ternyata pihak Disney mengetahui perbuatannya ini.
Setelah merekam beberapa detik dari potongan film Toy Story 4 tersebut, ia mendapatkan email yang memberitahukan bahwa akun Instagram miliknya ditangguhkan.
Pihak Instagram memberikan sanksi tegas terhadap netizen tersebut dengan menangguhkan akun Instagram-nya selama tiga hari karena mengunggah materi berhak cipta di akun media sosialnya.
Netizen tersebut juga mengingatkan teman-temannya yang lain tak melakukan perbuatan yang sama.
Dalam unggahannya yang tengah dihapus ia menulis ''Akun Instagram saya diblokir oleh Instagram. Ingin mengambil kesempatan ini di sini untuk memperingatkan teman-teman lain agar tidak mengikuti apa yang saya lakukan, dengan penuh semangat merekam di Instagram Stories saat menonton film di bioskop.''
Ia juga mengatakan bahwa ia akan menerima akibat seperti yang ia dapatkan, yaitu penangguhan akun selama beberapa waktu ketika ia merekam film Toy Story 4 di bioskop dan melanggar hak cipta Disney.
Unggahannya mengenai potongan adegam film Toy Story 4 diturunkan karena Digital Millennium Copyright Act melindungi film dari pelanggaran hak cipta atas film tersebut.
Berita Terkini
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia
-
DTI Series 2026 Hadirkan Kolaborasi Pemerintah dan Industri untuk Percepatan Transformasi Digital Indonesia
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi