hitekno.com - Perusahaan angkutan berbasis online di Indonesia dan Singapura, Gojek akan menjadi operator taksi pertama yang memasang alat perekam yang menghadap ke dalam mobilnya.
Dilansir dari laman The Straits Times, dalam sebuah pesan, Gojek mengatakan perangkat kamera tersebut akan merekam video dan audio yang akan disimpan selama tujuh hari.
Rekaman video dan audio tersebut nantinya hanya akan dapat diakses oleh Otoritas Transportasi Darat dan Polisi.
Gojek mengatakan perangkat aturan tersebut bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan yang lebih baik untuk semua pengguna di platform Gojek.
Ia juga menambahkan bahwa penumpang tidak dapat meminta perangkat dimatikan.
Pihak Gojek juga menambahkan bahwa keputusan untuk menginstal perangkat pada akhirnya terletak pada pemilik armada, pasalnya yang akan membayar tagihan untuk mereka.
Selain Gojek, pihak Grab juga mengatakan bahwa belum ada mobil yang dipasang perekam, tetapi pihaknya tidak akan mengatakan apakah mereka menggunakan aturan tersebut atau tidak di masa depan.
Operator taksi atau pemilik armada moda transportasi taksi belum memutuskan apakah aturan tersebut akan digunakan untuk mencatat penumpang mereka.
Gimana pengguna jasa trasnportasi online seperti Gojek atau Grab setuju dengan aturan tersebut?
Berita Terkini
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen Sepanjang 2025
-
Peran Penting Identitas Digital Dalam Sistem Akses Terintegrasi Di Asia
-
Mengenal Keunggulan Pippit AI, Sulap Rekaman Video Buram Jadi Jernih