hitekno.com - Perusahaan angkutan berbasis online di Indonesia dan Singapura, Gojek akan menjadi operator taksi pertama yang memasang alat perekam yang menghadap ke dalam mobilnya.
Dilansir dari laman The Straits Times, dalam sebuah pesan, Gojek mengatakan perangkat kamera tersebut akan merekam video dan audio yang akan disimpan selama tujuh hari.
Rekaman video dan audio tersebut nantinya hanya akan dapat diakses oleh Otoritas Transportasi Darat dan Polisi.
Gojek mengatakan perangkat aturan tersebut bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan yang lebih baik untuk semua pengguna di platform Gojek.
Ia juga menambahkan bahwa penumpang tidak dapat meminta perangkat dimatikan.
Pihak Gojek juga menambahkan bahwa keputusan untuk menginstal perangkat pada akhirnya terletak pada pemilik armada, pasalnya yang akan membayar tagihan untuk mereka.
Selain Gojek, pihak Grab juga mengatakan bahwa belum ada mobil yang dipasang perekam, tetapi pihaknya tidak akan mengatakan apakah mereka menggunakan aturan tersebut atau tidak di masa depan.
Operator taksi atau pemilik armada moda transportasi taksi belum memutuskan apakah aturan tersebut akan digunakan untuk mencatat penumpang mereka.
Gimana pengguna jasa trasnportasi online seperti Gojek atau Grab setuju dengan aturan tersebut?
Berita Terkini
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Dinilai Berisiko, Pakar Ingatkan Ancaman Privasi dan Penyalahgunaan Data
-
5 Fakta BONDS, Perangkat Pemanas Tembakau dengan Inovasi Teknologi Baru
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026
-
Pengamat Ingatkan Risiko Face Recognition untuk Registrasi SIM, Operator Diminta Tak Simpan Data Wajah
-
Netflix Adaptasi Tiga Novel Dee Lestari menjadi Original Series