Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Beberapa waktu yang lalu, netizen dihebohkan dengan larangan foto di pesawat yang dikeluarkan oleh maskapai penerbangan, Garuda Indonesia. Seolah menjadi ajang saling sindir, beberapa perusahaan ini membuat tandingan larangan foto di pesawat.
Seperti yang diketahui, PT. Garuda Indonesia baru saja membuat peraturan agar para penumpang tidak lagi mendokumentasikan segala kegiatan di dalam pesawat. Larangan ini muncul usai potret menu makanan yang ditulis tangan di penerbangan Garuda Indonesia menjadi viral di Twitter.
Di Facebook, netizen pemilik akun Sam August mengunggah beberapa himbauan perusahaan-perusahaan yang seolah menyindir dan menandingi larangan foto di pesawat yang dibuat Garuda Indonesia.
Jika Garuda Indonesia meminta agar penumpangnya tidak lagi mendokumentasikan kegiatannya di dalam pesawat, Grab Indonesia malah meminta agar para penumpangnya untuk selfie dan melakukan boomerang dengan driver.
Baca Juga
Putra bungsu Jokowi melalui gerai Sang Pisang miliknya bahkan juga ikut membuat tandingan larangan foto di pesawat ini. Kali ini, dirinya meminta dengan tegas agar para customer tidak datang ke Sang Pisang hanya untuk selfie tapi juga perlu membeli produk pisang ini.
Toko buku online, Gramedia.com sedikit baper, kali ini dirinya membuat surat peringatan mengenai tata cara mendokumentasikan kegiatan membaca buku.
Jasa pengiriman paket, JNE juga ikut membuat tandingan larangan foto di pesawat ini. Kali ini himbauannya ditujukan untuk pengirim paket di JNE. Diperhatikan ya.
Lebih intim, perusahaan pembuat kasur tidur, Comforta meminta agar para pengguna kasur tidak mendokumentasikan segala kegiatan di atas kasur.
Area bermain, Dufan juga ikut mengeluarkan larangan untuk mendokumentasikan kegiatan di Dufan nih. Eh, tapi hanya jika rambut kamu dalam keadaan lepek ya atau lagi nggak oke ya.
Dari deretan tandingan larangan foto di pesawat di atas, kamu lebih suka yang mana nih? Diingat baik-baik ya semua peraturan ini.
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
-
Ribuan Driver Grab dan Keluarga Nonton Bareng Film Srimulat: Hidup Memang Komedi
-
Indonesia Privacy and Security Summit 2023: Tantangan Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi
-
GrabCar Hadirkan Fitur Mode Hening, Perjalanan Lebih Tenang dan Minim Interaksi
-
Grab Indonesia dan OVO Donasikan Rp 1,5 Miliar untuk Berbagai Komunitas
-
Grab Gelar Pelatihan Keselamatan Berkendara dan Anti-Kekerasan Seksual kepada Mitra Pengemudi
-
Cara Check In Online Garuda Indonesia, Langsung dapat Boarding Pass Tanpa Perlu Antre
-
Ribuan Mitra Grab Bagi-Bagi Takjil Gratis di 39 Kota
-
225 Ribu Toko Kelontong SRC Pakai Layanan Digital Grab Indonesia
-
Utamakan Keamanan, Grab Kembangkan Fitur Keselamatan