Jum'at, 26 April 2024
Dinar Surya Oktarini | Rezza Dwi Rachmanta : Jum'at, 19 Juli 2019 | 19:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Belum lama netizen dibuat heboh dengan video viral yang memperlihatkan seorang polisi ''dikuliahi" oleh seorang profesor hukum. Polisi tersebut terlihat kebingungan ketika diberi pertanyaan tentang landasan hukum dari sebuah rambu lalu lintas di depannya.

Pria yang mengaku sebagai profesor hukum itu tampak tak terima ketika ia dan pengendara lainnya ditilang oleh polisi.

Video yang menampilkan aksi polisi dikuliahi oleh profesor hukum ini langsung viral di banyak fanspage parodi Facebook dan sudah ditonton ratusan ribu kali oleh netizen.

"Roda dua putar kembali ikuti isyarat lampu (membacakan yang ada di papan rambu lalin). Yang mana yang tidak boleh roda empat putar? Apa dasar hukumnya? Saya profesor hukum," kata si pria seperti dikutip Suara.com dari dalam video, Rabu (17/7/2019).

"Kalau kamu tilang aku, aku gugat pasti kamu kalah di pengadilan. Yakin aku yakin pasti. Kasihan lah masyarakat, sekarang pintar masyarakat," tutur pria tersebut menambahkan.

Sang polisi langsung terlihat tersenyum dan salah tingkah ketika dikuliahi oleh profesor hukum tersebut.

Video profesor hukum menceramahi polisi viral di media sosial. (Facebook)

Ternyata, setelah ditelusuri, pria yang mengaku profesor hukum di video viral itu bukanlah orang sembarangan.

Sang profesor justru pernah mengabdi di kepolisian dan terkenal akan kekritisannya dalam memberikan masukan kepada mantan institusinya.

Pria itu bernama Prof. Dr. Sadjijono, SH., MHum, seseorang yang memilih resign agar dapat objektif mengkritisi kepolisian.

Dikutip dari situs resmi Universitas Surabaya, Sadjijono mengawali karir keprajuritan berpangkat bhayangkara dua (bharada) pada tahun 1975 di Yogyakarta.

Dia melanjutkan pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto pada tahun 1980 dan berhasil lulus dengan pangkat bintara.

Prof. Dr. Sadjijono, SH., MHum. (Universitas Surabaya)

Pada pertengahan tahun 1985, dia secara sembunyi-sembunyi kuliah bahasa Inggris di sebuah perguruan tinggi swasta di Sidoarjo.

Karirnya meningkat sehingga pada awal 1990-an dia ditarik ke Polda Jatim dan menjadi anggota Resmob Polda Jatim.

Pada tahun 1991, dia mulai kuliah di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (FH Ubhara).

Sadjijono lulus tepat waktu di tahun 1994 dengan gelar sarjana hukum.

Haus akan ilmu, dia melanjutkan kuliah S2 di Universitas Surabaya (Ubaya) dengan jurusan yang sama, dan lulus di tahun 1998.

 

Sadjijono kemudian melanjutkan pendidikan S3 di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) dan lulus pada tahun 2003 dengan bergelar doktor.

Mempunyai karir sangat kinclong, pada akhir tahun 2003 dia sudah bergelar komisaris polisi (kompol).

Sangat kritis terhadap kepolisian, disertasinya yang berjudul "Eksistensi, Kedudukan, dan Fungsi Kepolisian dalam Organisasi Negara RI Dikaitkan dengan Prinsip Good Governance" juga banyak memberikan masukan dan kritikan pada institusinya.

Sadjijono resmi beralih status dari anggota Polri menjadi PNS di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan mengajar di FH Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara) pada tahun 2017.

Ia telah mengabdi kepada korps Bhayangkara selama 32 tahun dan kini ia sering mengkritik para penegak hukum apabila salah atau abai pada peraturan sebenarnya.

Wah, ternyata profesor hukum yang ada di video viral bukan orang sembarangan ya, salut pada Prof. Dr. Sadjijono, SH., MHum!

BACA SELANJUTNYA

APK Berkedok Jasa Pengiriman dan Resi di WA, Polisi Ungkap Modus Kejahatan Siber Baru