hitekno.com - Kominfo telah mengeluarkan kebijakan untuk memblokir sembilan video Kimi Hime. Di media sosial pun ramai pembelaan netizen kepada Youtuber satu ini.
Bahkan nama Kimi Hime sempat memuncaki trending topik Twitter pada Rabu (24/7/2019) kemarin. Dan terus dibahas netizen hingga hari ini (25/7/2019).
Tak sedikit netizen membela YouTuber gaming satu ini. Bahkan mereka menggunakan hashtag #SaveKimiHime di Twitter dalam melakukan dukungan.
Beberapa mengungkapkan kekecewaannya kepada Kominfo atas pemblokiran video Kimi Hime. Dan makin banyak dukungan kepada Youtuber ini.
"Menurut saya, kalo sampe anak-anak bau kencur nonton kontennya Kimi ya salah salah orangtuanya, kenapa YouTubenya ngga diblok untuk konten dewasa, kenapa masih kecil udah dikasih hp sendiri, kenapa tidak ada pengawasan dari orang tua" bela @ninoadrianto76.
"kimi hime di banned gegara keliatan belahan dada dan pake tengtop doang?" tanya @eLlNicholas.
"Makanya kalo nonton youtube itu BACA DESKRIPSI dan TONTON SAMPAI HABIS!! Jangan setengah-setengah, dari judul kontennya udah aja mikir yang nggak-nggak," mention @Tara08914141 ke @DPR_RI.
"Gara-gara clickbait doang yah, bisa kena ciduk kominfo juga sampe dibawa rapat DPR," tulis @jati_VENGEANCE.
"Support local pride," seru @ikmalfarhann.
"Padahal ya kalo mau nonton porno mah bukan ke channel dia, tinggal buka ****" ungkap @daleakbar.
Dalam videonya, ia membahas satu persatu video yang sudah kena blokir Kominfo. Ia mengaku apa yang dilakukannya adalah Clickbait, tidak ada adegan buka baju dalam video.
Sampai saat ini beberapa netizen masih melakukan gerakan membela Kimi Hime di Twitter dengan hashtag #SaveKimiHime tersebut.
Berita Terkini
-
Intip Trik Praktis Menyimpan Video YouTube yang Bisa Jadi Pilihan
-
Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia