hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengundang Kimi Hime, hari ini (29/7/2019). Kominfo hendak membahas video Kimi Hime yang dinilai melanggar UU ITE.
Semenjak ditegur Kominfo, puluhan video Kimi Hime dalam channel YouTube-nya terpantau berkurang.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meminta YouTube menangguhkan tiga video Kimi Hime yang dinilai melanggar UU ITE.
Berdasarkan pantauan HiTekno.com dan Suara.com hingga Senin malam (29/7/2019), ada sekitar 60 video Kimi Hime YouTube yang menghilang. Lantas, apakah yang sebenarnya terjadi?
Tim kuasa hukum Kimi Hime mengatakan bahwa langkah yang diambil kliennya ini merupakan bentuk self blocking sebagai bentuk kepatuhan terhadap anjuran pemerintah, dalam hal ini Kominfo.
"Iya (self blocking), memang sekarang kita batasi sementara," kata Irfan Akhyari, salah satu anggota tim hukum Kimi Hime di kantor Kominfo, Jakarta, pada Senin (29/7/2019).
Meski terlihat menghilang dari channel YouTube Kimi Hime, namun pembatasan yang dimaksud oleh Irfan Akhyari adalah tidak memunculkannya ke publik karena berpotensi menuai kontroversi.
Sementara itu, Kominfo mengatakan telah memerintahkan Youtube menangguhkan tiga video Kimi Hime dan menerapkan pembatasan usia untuk enam video lainnya.
Sebelum mengaktifkan self blocking, jumlah video Kim Hime di YouTube berjumlah 467, sedangkan saat ini berkurang menjadi 407 video.
Artinya, ada 60 video yang menghilang dari saluran YouTube milik perempuan bernama asli Kimberly Khoe itu.
Sayangnya belum diketahui video Kimi Hime mana saja yang hilang dari YouTube. (Suara.com/ Tivan Rahmat).
Berita Terkini
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia
-
DTI Series 2026 Hadirkan Kolaborasi Pemerintah dan Industri untuk Percepatan Transformasi Digital Indonesia
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi