Hitekno.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan pihaknya ingin membebaskan taksi online dari aturan ganjil-genap yang tengah disosialisasikan di Ibu Kota.
Anies Baswedan berencana memberikan stiker khusus untuk taksi online yang beroperasi di wilayah Jakarta agar tak ditindak atau ditilang dalam razia ganjil-genap.
Berbeda dari taksi umum yang muda dikenali dari pelat nomor yang berwarna kuning, taksi online masih menggunakan pelat hitam seperti pada mobil pribadi.
"Lagi disiapkan tandanya sehingga kendaraan yang memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga," kata Anies Baswedan di Jakarta, Senin (12/7/2019).
Anies mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan salah satu perusahaan penyedia aplikasi taksi online, Grab. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta disebut Anies juga sudah menindaklanjutinya.
"Dinas perhubungan dengan Grab sedang membicarakan tentang penandaan," tutup Anies Baswedan.
Sebelumnya sejumlah warga Jakarta dan pengemudi taksi online mengeluh karena aturan ganjil-genap mempersulit mereka.
Mereka meminta pemerintah Jakarta memberikan kemudahan bagi moda transportasi yang semakin menjadi pilihan favorit warga tersebut.
Kebijakan ganjil-genap di 16 ruas jalan Jakarta mulai disosialisasikan Senin (12/8/2019) hingga 6 September mendatang. Aturan itu mulai efektif berlaku pada 9 September 2019. (Suara.com/ Fakhri Fuadi Muflih).
Baca Juga:
Salut, Ini Pengorbanan Kakek agar Cucunya Nyaman Tidur di TransJakarta
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Netflix Adaptasi Tiga Novel Dee Lestari menjadi Original Series
-
Cara Membuat Makalah di HP dengan Word dan Google Docs: Praktis, Cepat, dan Anti Ribet!
-
Begini Cara Membuat Chatbot WhatsApp Business Tanpa Ribet, Cek Fitur dan Tips Maksimalin Penjualan!
-
3 Cara Menggunakan Voucher TikTok Shop Agar Diskon Muncul Saat Checkout
-
Cara Menambahkan Nada Dering di HP Samsung, Tambah Ringtone Kustom Tanpa Aplikasi Tambahan