hitekno.com - Layanan konten streaming film, Netflix ternyata sedang diuber-uber pemerintah Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate menginginkan Netflix untuk bayar pajak di Indonesia.
Seperti diketahui, Netflix adalah perusahaan asing yang layanannya tersedia di Indonesia. Maka karena itu, Menkominfo mendesak Netflix untuk membayar pajak.
Menyoal kabar pajak Netflix yang belakangan ini kembali menjadi buah bibir, pungutan pajaknya akan menunggu hasil omnibus law perpajakan terlebih dahulu.
"Itu tugas Menkeu, tapi terkait dengan (sektor) digital, yang bisa saya sampaikan saat ini adalah kami sedang menyusun omnibus law perpajakan, termasuk perekonomian digital, termasuk di situ Netflix juga sedang diatur," terang Menkominfo di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Di sisi lain, johnny plate mengatakan bahwa pihak Netflix sangat kooperatif kepada pemerintah dan bersedia mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.
Netflix, lanjut Menkominfo, mengetahui bahwa keterbukaan terhadap pemerintah merupakan syarat mutlak agar perusahaan asal Amerika Serikat itu bisa mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.
"Tidak hanya siap pajak, mereka juga terbuka untuk membantu literasi kebangsaan kita," pungkas Menkominfo.
Akankah desakan Menkominfo berhasil membuat Netflix membayar pajak di Indonesia? (Suara.com/ Tivan Rahmat).
Berita Terkini
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Dinilai Berisiko, Pakar Ingatkan Ancaman Privasi dan Penyalahgunaan Data
-
5 Fakta BONDS, Perangkat Pemanas Tembakau dengan Inovasi Teknologi Baru
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026
-
Pengamat Ingatkan Risiko Face Recognition untuk Registrasi SIM, Operator Diminta Tak Simpan Data Wajah
-
Netflix Adaptasi Tiga Novel Dee Lestari menjadi Original Series