Kamis, 25 April 2024
Agung Pratnyawan : Jum'at, 06 Desember 2019 | 21:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Layanan konten streaming film, Netflix ternyata sedang diuber-uber pemerintah Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate menginginkan Netflix untuk bayar pajak di Indonesia.

Seperti diketahui, Netflix adalah perusahaan asing yang layanannya tersedia di Indonesia. Maka karena itu, Menkominfo mendesak Netflix untuk membayar pajak.

Menyoal kabar pajak Netflix yang belakangan ini kembali menjadi buah bibir, pungutan pajaknya akan menunggu hasil omnibus law perpajakan terlebih dahulu.

"Itu tugas Menkeu, tapi terkait dengan (sektor) digital, yang bisa saya sampaikan saat ini adalah kami sedang menyusun omnibus law perpajakan, termasuk perekonomian digital, termasuk di situ Netflix juga sedang diatur," terang Menkominfo di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Di sisi lain, johnny plate mengatakan bahwa pihak Netflix sangat kooperatif kepada pemerintah dan bersedia mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.

Netflix, lanjut Menkominfo, mengetahui bahwa keterbukaan terhadap pemerintah merupakan syarat mutlak agar perusahaan asal Amerika Serikat itu bisa mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.

"Tidak hanya siap pajak, mereka juga terbuka untuk membantu literasi kebangsaan kita," pungkas Menkominfo.

Aplikasi Netflix. (Play Store)

Sebagai informasi, ranah yang dijadikan Omnibus Law adalah terkait Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Undang-Undang Pemerintah Daerah (Pemda) yang terpengaruh atau yang dipengaruhi oleh undang-undang ini.

Akankah desakan Menkominfo berhasil membuat Netflix membayar pajak di Indonesia? (Suara.com/ Tivan Rahmat).

BACA SELANJUTNYA

Link Nonton XO Kitty, Trending di Netflix dengan Kisah yang Seru