hitekno.com - Layanan konten streaming film, Netflix ternyata sedang diuber-uber pemerintah Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate menginginkan Netflix untuk bayar pajak di Indonesia.
Seperti diketahui, Netflix adalah perusahaan asing yang layanannya tersedia di Indonesia. Maka karena itu, Menkominfo mendesak Netflix untuk membayar pajak.
Menyoal kabar pajak Netflix yang belakangan ini kembali menjadi buah bibir, pungutan pajaknya akan menunggu hasil omnibus law perpajakan terlebih dahulu.
"Itu tugas Menkeu, tapi terkait dengan (sektor) digital, yang bisa saya sampaikan saat ini adalah kami sedang menyusun omnibus law perpajakan, termasuk perekonomian digital, termasuk di situ Netflix juga sedang diatur," terang Menkominfo di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Di sisi lain, johnny plate mengatakan bahwa pihak Netflix sangat kooperatif kepada pemerintah dan bersedia mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.
Netflix, lanjut Menkominfo, mengetahui bahwa keterbukaan terhadap pemerintah merupakan syarat mutlak agar perusahaan asal Amerika Serikat itu bisa mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.
"Tidak hanya siap pajak, mereka juga terbuka untuk membantu literasi kebangsaan kita," pungkas Menkominfo.
Akankah desakan Menkominfo berhasil membuat Netflix membayar pajak di Indonesia? (Suara.com/ Tivan Rahmat).
Berita Terkini
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen Sepanjang 2025
-
Peran Penting Identitas Digital Dalam Sistem Akses Terintegrasi Di Asia
-
Mengenal Keunggulan Pippit AI, Sulap Rekaman Video Buram Jadi Jernih