Hitekno.com - Media sosial Instagram memiliki kebijakan baru untuk menyaring konten di platformnya tersebut. Platform berbagi foto dan video kini akan mengambil tindakan menghapus unggahan influencer yang produk yang punya.
Perusahaan tersebut mengumumkan kebijakan, bahwa akan melarang unggahan bermerek yang mengiklankan vape, tembakau dan senjata.
Kebijakan ini akan mulai ditegakkan dan menjadi lebih ketat, hal ini juga akan menjadi awal pembatasan khusus untuk promosi produk lainnya, seperti alkohol dan suplemen diet.
Dilansir dari laman The Verge, pihak Instagram mengatakan akan mengizinkan pembuat konten untuk membatasi siapa yang dapat melihat konten mereka beradasarkan usia.
Kebijakan ini yang menjadi rumor sejak beberapa bulan lalu dan akan diterapkan bahwa pengguna harus melakukan tanggal lahir mereka.
Tak hanya itu, media sosial Instagram juga mengatakan bahwa mereka akan membuka Brand Collabs Manager Facebook untuk ''grup terpilih'' dari pembuat Instagram yang berarti pembuat akan dapat berbagai wawasan konten yang sesuai dengan pengikut mereka.
Hal ini bisa menjadi perubahan pada sistem kerja para influencer saat bekerja di Instagram.
Banyak pengguna berharap Instagram menerapkan kebijakan ini sejak lama, dengan fitur ini kelompok tersebut akan berisi segala hal yang berisi produk dan ruang untuk influencer sendiri.
Media sosial Instagram juga akan mulai bertanggung jawab atas unggahan yang muncul, pasalnya menghapus unggahan yang tak mematuhi aturan menjadi sangat penting.
Baca Juga:
6 Smartphone Murah Lancar PUBG Mobile Rp 2 Jutaan, Terbaik Desember 2019
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Picu Polemik, Publik Soroti Risiko Kebocoran Data Pribadi
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Dinilai Berisiko, Pakar Ingatkan Ancaman Privasi dan Penyalahgunaan Data
-
5 Fakta BONDS, Perangkat Pemanas Tembakau dengan Inovasi Teknologi Baru
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Pakar Ingatkan Ancaman Kebocoran Data