Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Fenomena selebgram anak sudah bermunculan, termasuk di Indonesia beberapa tahun ini. Tingkah lucu anak yang menggemaskan dianggap sebagai penjaring pundi-pundi rupiah.
Dengan banyaknya netizen yang tertarik pada aksi lucu selebgram anak, makin deras pula rupiah yang mengalir sejak usia dini.
Lantas, bagaimana pandangan ahli mengenai kaitan selebgram anak dengan eksploitasi?
Menurut Psikolog Denrich Suryadi, pada dasarnya anak tidak memahami konsekuensi mengenai dunia media sosial, terlebih pada usia dini.
Baca Juga
-
Hobi Selfie di Kamar Mandi dengan Kloset, Pria Ini Malah Jadi Selebgram
-
3 Skandal Selebgram Terheboh 2019, dari Berantem hingga Kasus Suap
-
5 Aksi Nyeleneh Selebgram Sepanjang 2019, Termasuk Hidup Telanjang di Hutan
-
Ketahuan Bohong Naik Gunung, Selebgram Cantik Ini Dihujat netizen
-
Kerap Dihapus Otomatis, Nenek Selebgram Seksi Ini Ubah Gender di Instagram
"Anak mungkin awalnya memiliki kegemaran untuk tampil, punya rasa percaya diri sehingga berani untuk tampil," ungkap Denrich dari siaran rilis yang diterima Suara.com dari Teman Bumil.
Denrich menambahkan, membagikan aktivitas anak atau hal-hal lain seputar anak di media sosial sah-sah saja. Namun, orangtua perlu memperhatikan dampak negatif publisitas yang bisa berisiko pada anak nantinya.
"Anak yang masih berusia dini (0-10 tahun) tidak seharusnya memiliki akun media sosial sendiri karena anak belum memahami konsekuensinya," jelasnya.
Seluruh risiko tersebut sepenuhnya harus ditanggung orangtua yang mengelola akun media sosial anak.
Lalu apakah menjadikan anak sebagai selebgram bisa dikatakan sebagai eksploitasi? Menurut Psikolog Anak Theresia Michelle A., M.Psi, menjadikan anak sebagai selebgram tidak bisa langsung dinilai sebagai eksploitasi, perlu dilihat kasus per kasus, dan membutuhkan telaah yang lebih jauh.
"Jika orangtua yang seharusnya memberikan perlindungan bagi anak, ternyata menunjukkan sikap memaksa agar anak melakukan aktivitas yang berhubungan dengan selebgram dan memanfaatkan keuntungan anak, maka bisa berpotensi sebagai eksploitasi," jelas Michelle.
Lebih jauh, Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, M.Si mengungkapkan, penjelasan mengenai eksploitasi pada anak bisa dilihat dari berbagai aturan perundang-undangan, seperti UU Perlindungan Anak, UU Ketenagakerjaan, dan Konvensi ILO.
"Dalam konteks anak-anak sebagai selebgram dan kaitannya dengan meng-endorse produk, hal ini diatur dalam Kepmenakertrans RI No. 115 Tahun 2004 tentang perlindungan bagi anak yang bekerja untuk mengembangkan bakat dan minat," ungkap Ai.
Ai menambahkan, kalau menghasilkan uang dengan cara-cara yang melanggar perlindungan anak, bahkan orangtua hingga memaksa anak, anak merasa tidak nyaman, muncul keterpaksaan, dan tidak ada kesukarelaan dari anak, maka jelas orangtua telah melakukan pelanggaran dan bisa berpotensi sebagai eksploitasi.
"Prinsip pelanggaran hak anak dan eksploitasi memang erat kaitannya. Namun, selebgram anak tidak dapat serta-merta dikatakan sebagai eksploitasi, butuh verifikasi data-data faktual atau alat bukti pendukung. Kalau ada unsur yang berpotensi mendekatkan anak pada eksploitasi, seperti keterpaksaan, pengekangan, apalagi pelanggaran hak anak, maka silakan melakukan pengaduan ke KPAI," jelas Ai.
Jika memang ada ruang yang mendekatkan anak dengan eksploitasi, Ai mengungkapkan bahwa KPAI sudah bekerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kekominfo) untuk mendeteksi dan menelaah lebih jauh hal tersebut.
KPAI juga akan memberikan perlindungan bagi selebgram anak jika memang ada indikasi atau unsur yang berpotensi terhadap eksploitasi.
Cerita berbeda jika anak merasa nyaman tampil sebagai selebgram atau merasa tidak terpaksa dan terkekang untuk melakukan endorsement, serta orang tua pun memperhatikan kebutuhan, hak-hak dasar, dan perlindungan anak, maka tidak bisa dikatakan bahwa menjadikan anak sebagai selebgram adalah bentuk eksploitasi.
Itulah tanggapan para pakar pada fenomena selebgram anak yang sedang ramai. (Suara.com/ Risna Halidi).
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
Tampil di Konten Dr Richard Lee, Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Ketakutan yang Dirasakan Lady Nayoan
-
Ditanya Apakah Anak Presiden Pernah Ditilang Gak? Ini Jawaban Kaesang Pangarep
-
Urus Anak Tanpa Baby Sitter, Ini Deretan Momen Nikita Willy Mandikan Sang Buah Hati
-
Citra Kirana Dukung Rezky Aditya Tes DNA, Yakin Rumah Tangga Baik-baik Saja
-
Dukungan Canon pada Program PhotoVoice di Yayasan Anak Unik, Sokong Minat Fotografi Anak Berkebutuhan Khusus
-
Sudah Terbukti, Rezky Aditya Ayah Biologis dari Anak Wenny Ariani
-
Lima Pose Cantik Tia Septiana, Anak Mandra yang Bikin Netizen Kesengsem
-
Pesona Anak Mandra Jadi Sorotan, Netizen: Cantiknya Nggak Ada Obat
-
Menghindar Saat Mau Dicium Cewek, Respons Anak Nikita Willy Ini Bikin Netizen Gemes
-
Selebgram Cantik Ini Curhat Lose Streak, Minta Digendong Sampai Mythic di MLBB