Selasa, 23 April 2024
Agung Pratnyawan : Kamis, 09 Januari 2020 | 10:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate mengharapkan platform streaming legal seperti Netflix untuk menurunkan harga.

Johnny Plate ingin layanan seperti netflix untuk mempertimbangkan cari model bisnis yang relatif lebih efisien agar harga yang ditawarkan lebih kompetitif.

"Yang ingin kami dorong, bisnis legal dan bukan bajakan, lalu harga kompetitif," kata Menkominfo di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Dengan model bisnis lain yang lebih efisien, harga berlangganan untuk menonton film melalui platform streaming yang legal diharapkan bisa menjadi relatif lebih terjangkau untuk masyarakat, bahkan hingga gratis.

Jika harga yang diberikan platform cenderung lebih murah, masyarakat yang semula menonton film bajakan di situs ilegal akan tertarik pindah ke platform yang legal.

Johnny Plate mencontohkan misalnya memiliki pendapatan dari segmen yang lain, kemudian dana yang didapat digunakan untuk membayar kontrak legal terkait izin penyiaran film.

"Model bisnis yang relatif efisien sehingga pelanggan bisa menonton film lebih murah," kata dia.

Netflix. (unsplash/freestocks)

Kominfo menyatakan siap membantu platform terkait regulasi dan izin agar bisa memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Selain itu Johnny Plate juga meminta masyarakat untuk memahami bahwa menonton film secara ilegal bisa berdampak negatif kepada para sineas karena mereka tidak mendapatkan penghargaan atas karyanya, terutama bagi sineas Indonesia.

"Sineas yang mencurahkan kreativitas dan waktu, biaya yang banyak, tidak mendapatkan imbalan yang memadai karena hasil karyanya digunakan secara ilegal," kata Plate.

Dampak lainnya jika terus menonton film secara ilegal, Indonesia bisa mendapatkan reputasi yang buruk, salah satunya dituduh mendukung pembajakan sehingga akan berdampak buruk pada iklim investasi.

Dalam menyikapi situs streaming ilegal ini, Kominfo mengalami dilema. Sebelumnya kementerian menyatakan akan memblokir situs menonton ilegal.

"Dari sisi aturan, Kominfo harus mengambil tindakan. Tapi, begitu diambil tindakan, masyarakat protes," tutup Menkominfo. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

BACA SELANJUTNYA

Sinopsis One Piece Live Action, Siap Tayang 31 Agustus 2023