Sabtu, 20 April 2024
Agung Pratnyawan | Husna Rahmayunita : Jum'at, 10 Januari 2020 | 08:12 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Perkembangan teknologi juga dimanfaatkan seorang biksu untuk melayani umatnya. Yaitu Phra Itthiyawathaya, seorang biksu yang mamanfaatkan video call untuk mengirimkan doa.

Apa yang dialakukan biksu Thailand ini jelas menuai perhatian khalayak, tak hanya di dalam negeri saja.

Kisah Biksu asal Kota Trang tersebut ternyata peka akan kemajuan teknologi ini ramai mendapat perhatian internasional.

Phra Itthiyawathaya menggunakan fitur video call untuk mengirimkan doa kepada siapapun yang telah memberikan makanan ke kuilnya lewat aplikasi Foodpanda (layanan pesan antar makanan).

"Dunia ini berputar dengan cepat dan roda Dharma juga berputar di hari kita #Disruption," tulis Phra Itthiyawathaya di laman Facebook seperti disadur dari Suara.com, Kamis (9/1/2020).

Biksu Thailand ini mengklaim, memberikan doa jarak jauh lewat video call termasuk ritual yang sah dan tidak melanggar ajaran agama.

"Metodenya mungkin berubah, tetapi tujuannya sama," imbuhnya.

Ilustrasi biksu. (Pixabay)

Sontak, cara unik biksu Thailand memberikan doa kepada umat ini menuai pro kontra. Tak sedikit dari warga yang merasa janggal dengan cara tersebut.

Berbeda halnya dengan Lamyong Thiengtham (63) yang menyambut baik cara canggih yang digunakan Biksu Phra Itthiyawathaya.

Ia yang sibuk bekerja dan kesulitan untuk pergi ke kuil, merasa terbantu dengan aksi Biksu Phra Itthiyawathaya. Lamyong mengatakan dirinya rajin mengirimkan makanan lewat aplikasi Foodpanda untuk mendapat doa dari sang biksu.

"Biasanya saya suka pergi ke kuil, tetapi saya pikir metode ini sangat nyaman dan baru, jadi saya ingin mencobanya," ucap Lamyong.

Itulah aksi biksu Thailand yang viral karena memanfaatkan teknologi video call untuk mengirimkan doa jarak jauh. (Suara.com).

BACA SELANJUTNYA

Link Nonton Hunger Subtitle Indonesia Full, Film Viral di TikTok