Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Nama Netflix sedang ramai disebut-sebut sebagai layanan Video on Demand alias layanan video streaming. Di lain pihak ada yang melawan kehadiraannya, namun banya juga yang menginginkannya.
Sejak Januari 2016, Netflix resmi mengoperasikan layanan Video on Demand (VoD) di Indonesia dan selama itu pula, perusahaan berbasis di California, Amerika Serikat, itu membuat rugikan negara senilai Rp 629,76 miliar.
Disebutkan kalau Indonesia menelan kerugian sebesar itu lantaran Netflix belum menyandang status Badan Usaha Tetap (BUT).
Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) mewajibkan perusahaan penyedia layanan over the top (OTT) tercatat sebagai BUT.
Baca Juga
"Potensi kerugian itu, (dihitung) kira-kira berdasarkan jumlah subscriber. Ini semua kira-kira," papar Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi Golkar, Bobby Rizaldi, di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Hingga akhir tahun 2019, Statista mencatat bahwa jumlah pelanggan Netflix di Indonesia mencapai 481.450. Sedangkan pada tahun 2020, diperkirakan jumlahnya akan naik dua kali lipat menjadi 906.800.
Dengan asumsi paling konservatif, 481.450 pelanggan tersebut berlangganan paket paling murah di Netflix, yang artinya mereka meraup Rp 52,48 miliar. Jika dikalikan selama setahun, layanan video on demand ini bisa meraup Rp 629,76 miliar.
Di satu sisi, Bobby menjelaskan bahwa perusahaan OTT tersebut kebanyakan membakar uangnya dalam menjalankan usahannya.
Tapi di sisi lainnya, mereka mendapatkan data pelanggan dan trafik yang bisa dijadikan sebagai big data, yang termasuk aset paling mahal saat ini.
"Uangnya tidak di Netflix, tetapi di perusahaan big data yang menangani trafik di Netflix seperti lainnya, Gojek, Tokopedia, itu tidak ada uangnya di BUT," imbuhnya.
Oleh karena itu Bobby menyarankan pemerintah segera menagih pajak Netflix dan segera mengambil tindakan tegas berupa pemblokiran jika perusahaan itu menolak.
Itulah layanan video Netflix yang dituduh telah merugikan negara hingga Rp 629,76 Miliar. (Suara.com/ Tivan Rahmat).
Terkini
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
- Nuon Optimistis Dorong Transformasi Digital Melalui Inovasi di Industri Hiburan
- Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
- Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
Berita Terkait
-
Link Nonton Black Clover Sword of the Wizard King, Pasti Aman dengan Subtitle Indonesia
-
Rilis Trailer Baru, Kapan One Piece Live Action Tayang?
-
Sinopsis One Piece Live Action, Siap Tayang 31 Agustus 2023
-
Link Nonton Bloodhounds (2023), Kisah Petinju Lawan Teror Rentenir
-
Link Nonton XO Kitty, Trending di Netflix dengan Kisah yang Seru
-
Link Nonton Queen Charlotte: The Bridgeton Story, Trending di Netflix!
-
Link Nonton Doctor Cha Subtitle Indonesia, Pasti Aman
-
Link Nonton Klub Kecanduan Mantan, Series Khusus Kamu yang Gagal Move On
-
Link Nonton Hunger Subtitle Indonesia Full, Film Viral di TikTok
-
Link Nonton Demon Slayer Kimetsu no Yaiba Lengkap Semua Season