Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Belanja online di aplikasi dan situs web e-commerce kini sudah umum dilakukan banyak orang karena memudahkan untuk mendapatkan barang diinginkan tanpa harus pergi ke pusat perbelanjaan.
Mungkin semua orang juga suka melakukannya, termasuk pembeli online bermarga Zhu dari Provinsi Fujian di Cina ini.
Namun, Zhu ini malah dibanned oleh Taobao setelah dia membeli arloji mahal dan minta pengembalian uang.
Zhu membagikan tangkapan layarnya saat membeli dan membayar untuk arloji mahal seharga 19.462 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 65 juta.
Baca Juga
-
Inilah Situs Belanja Online Terpopuler di Indonesia, Siapa Juaranya?
-
7 Tips Cerdas Sambut Harbolnas Pesta Belanja Online 12.12, Biar Nggak Kalap
-
Tak Hanya Manusia, Monyet di Kebun Binatang Ini Bisa Belanja Online
-
Festival Belanja Online Berlangsung, Begini Penampakan Kantor e-Commerce
-
Ancam Putus Demi Belanja Online Shop, Cowok Ini Balas Telak Pacarnya
Dilansir dari laman Wolrd of Buzz, Zhu lantas menyadari bahwa kebiasaan buruknya berbelanja online membeli tanpa berpikir dengan hati-hati dan malah meminta pengembalian uang dalam waktu satu menit setelah pembelian dilakukan.
Permintaannya yang tiba-tiba tersebut yang membuat akun di web e-commerce-nya dilarang membeli barang apa pun dari situs web Taobao hingga 1 Januari 2999.
Itu artinya Zhu dibanned situs web jual beli Taobao selama 980 tahun.
Alasan di balik banned akun milik Zhu adalah akunnya telah tercatat menyalahgunakan hak keanggotaan seperti membeli barang dan mengajukan pengembalian uang serta mengajukan pengaduan.
Hal ini yang menyebabkan pelanggaran hal hukum dan kepentingan orang lain dan menghambat perintah operasi Taobao, karena itu pihaknya membatasi hak pembelian akun.
Tak terima akan hal itu, Zhu membela tindakannya dan meminta pengembalian dana karena berdasarkan perjanjian Taobao, pengguna memiliki hak untuk pengembalian uang sebelum pembelian dikirimkan.
Bagaimana menurut kamu akun yang dibanned situs web e-commerce selama 980 tahun ini?
Terkini
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
- Nuon Optimistis Dorong Transformasi Digital Melalui Inovasi di Industri Hiburan
- Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
- Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
Berita Terkait
-
Terlalu Kuat dan Menakutkan, Hero Mage Ini Langganan Masuk Daftar Banned
-
Hero Mobile Legends yang Kelewat OP: Masuk Tier SS tetapi Jarang Kena Banned
-
4 Hero OP Mobile Legends yang Bikin Lawan Ciut Nyali: Sering Kena Banned!
-
3 Hero yang Sering Kena Banned padahal Nggak OP-OP Banget
-
6 Hero Mobile Legends Paling Diwaspadai di Rank Mythical Glory
-
5 Hero Mobile Legends Paling Ditakuti di Rank Mythical Glory, Tidak Ada Dyrroth
-
4 Hero Mobile Legends Wajib Banned di Mythical Glory, Dyrroth Tidak Termasuk
-
3 Hero Mobile Legends Paling Ditakuti di Rank Mythical Glory, OP Banget
-
Hero Fighter Langganan Banned di Ranked Padahal Gak OP, Kok Bisa?
-
5 Hero Mobile Legends Paling Ditakuti di Rank Mythical Glory