Kamis, 28 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Kamis, 23 Januari 2020 | 11:48 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menyebut mudah untuk mengetahui keberadaan dari Harun Masiku, tersangka kasus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Menurutnya, di era industri 4.0 ini, makin mudah untuk mengetahui keberadaan seseorang. Teknologi bisa membantu melacakan di mana keberadaanya.

Termasuk untuk melacak Harun Masiku hingga kini masih buron dengan memanfaatkan berbagai macam teknologi kekinian.

Hal tersebut diungkapkannya dalam cuitan yang diaunggah ke akun Twitter pribadinya pada Rabu (22/1/2020).

"Di era 4.0 ini semuanya sudah IoT (Internet-of-Thing) maka keberadaan DPO si Harun Masiku ini sebenarnya sangat mudah diketahui," kata Roy, seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/1/2020).

Roy Suryo pun menjelaskan cara melacak seseorang mulai dari IP akses data hingga m-Banking.

"Lacak CDRi HP-nya, IP saat akses data, Lokasi Cell m-Bankingnya. Dia dan juga keluarganya," ungkap Roy Suryo.

Roy Suryo beberkan cara mudah cari keberadaan Harun Masiku (twitter @KRMTRoySuryo2)

Menurutnya, cara itu tidak akan berhasil jika penyelidikan yang dilakukan pihak berwajib hanyalah sandiwara.

"Begitu saja kok repot, kecuali satu: semua sandiwara," kata Roy Suryo.

Untuk diketahui, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie akhirnya mengklarifikasi jika Harun Masiku berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 lalu setelah sempat menyebut jika politikus PDIP itu di Singapura.

Artinya Harun Masiku telah berada di Indonesia sehari sebelum operasi tangkap tangan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020 menumpangi pesawat Batik Air, sekitar pukul 17.00 WIB. Sejak saat itu Harun dipastikan ada di Tanah Air.

Roy Suryo [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Kemenkumham mengumumkan data perlintasan ini melalui jumpa pers hari Rabu (22/1/2020) atau 15 hari setelah Harun Masiku mendarat di Soetta karena delay time.

Data perlintasan itu baru bisa didapatkan oleh Imigrasi beberapa hari setelah Harun masuk ke Indonesia karena adanya keterlambatan (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, tempat Harun mendarat.

Bisakah pihak berwenang menemukan keberadaan Harun Masiku memakai cara yang disampaikan Roy Suryo ini? (Suara.com/ Rifan Aditya).

BACA SELANJUTNYA

Startup Asal Yogyakarta Hadirkan Fitur Monitoring Kesehatan untuk Pecinta Olahraga Lari