Minggu, 28 April 2024
Agung Pratnyawan : Kamis, 30 Januari 2020 | 15:27 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - King of The King, nama yang jadi sorotan publik dan heboh di media sosial. Bahkan kerajaan baru ini memiliki sejumlah klaim yang bikin geleng kepala.

Kerajaan baru ini mengklaim memiliki uang sebesar Rp 60.000 triliun dan menjanjikan akan melunasi utang negara Republik Indonesia.

Harta kekayaan tersebut diklaim sebagai aset peninggalan Soekarno yang diwariskan kepada King of The King Mr Dony Pedro. Selain akan melunasi utang negara, ia juga mengklaim akan membagikan kekayaannya untuk warga.

Pada spanduk yang dipasang di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, tertulis janji-janji King of The King kepada para pengikutnya. Belakangan spanduk tersebut telah dicopot oleh aparat setempat.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Selamat Datang di Kota Serang King of The King. YM Soekarno, Mr Dony Pedro. Preisden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI. Pembukaan Aset Amanah Allah SWT Allahu Akbar Yang Maha Agung Pada Tanggal 25 November 2019 s/d 30 Maret 2020 untuk Melunasi Seluruh Hutang-Hutang Negara, Menyelesaikan dan Melaksanakan Dana Ampera, Menuju Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (KNKRI)" demikian isi tulisan di spanduk itu.

Spanduk King of The King di Serang, Banten. (Suara.com/Yandhi Deslatama)

Lantas, berapa besaran utang RI saat ini yang harus dibayar oleh King of The King?

Kementerian Keuangan mencatat utang yang dimiliki oleh Indonesia telah mencapai Rp 4.778 triliun hingga akhir 2019. Utang tersebut telah bertambah sebesar Rp 359,7 triliun sepanjang 2019.

Meski terbilang tinggi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan rasio utang sebesar 29,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) masih dalam kondisi aman.

Pada utang periode Agustus 2019, utang tersebut diperoleh melalui pinjaman dengan porsi sebesar 17,06 persen dan lelang Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 82,94 persen.

Sepanjang tahun 2019, pemerintah telah mencatatakan realisasi pembayaran bunga utang mencapai 99 persen atau senilai Rp 275,5 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 275,8 triliun.

Itulah besaran utang RI, bisakah kerajaan baru King of The King ini bisa membayarnya? (Suara.com/ Chyntia Sami Bhayangkara).

BACA SELANJUTNYA

6 Game Membangun Kerajaan di HP yang Wajib Dicoba