Jum'at, 19 April 2024
Agung Pratnyawan : Selasa, 18 Februari 2020 | 10:34 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi kembali melakukan sesnsus penduduk. Beda dengan sebelumnya, Sensus Penduduk 2020 kali ini dilangsungkan secara online.

Warga diminta untuk mengisi sensus penduduk online ini melalui situs resmi yang telah disiapkan BPS sebelumnya.

Sensus tersebut telah dimulai sejak 15 Februari dan akan berakhir pada 17 Maret 2020. Setiap warga akan diminta untuk mengisi data sensus melalui daring.

Untuk melakukan pengisian data-data tak memerlukan waktu lama. Bagi warga yang sibuk, cukup meluangkan waktu lima menit untuk mengisi data-data yang diminta.

Mengutip dari sensus.bps.go.id, bagi warga yang ingin melakukan pengisian data secara online, dapat menyiapkan sejumlah berkas yakni:

  • e-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Nomor surat nikah, bagi yang sudah.
  • Nomor akta cerai (bagi yang bercerai)
  • dan buka http://sensus.bps.go.id Jawab pertanyaan dari pertanyaan yang ada.

Selanjutnya, berikut cara melakukan pengisian data sensus penduduk secara online di sistus BPS:

  1. Masuk ke dalam laman daring www.sensus.bps.go.id melalui perangkat gawai yang terhubung dengan internet.
  2. Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Isilah nomor Kartu Keluarga (KK).
  4. Buatlah password dan pilihlah pertanyaan pengamanan untuk menjaga keamanan data.
  5. Setelah password berhasil dibuat, akan muncul daftar pertanyaan. Setelah itu, isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
  6. Contoh pertanyaan yang akan muncul melipui alamat, daya listrik yang digunakan, jenis air minum yang dikonsumsi hingga data anggota keluarga lainnya.
  7. Setelah seluruh data terisi klik kirim
  8. Selanjutnya unduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.

 

Bukti yang diterima setelah berhasil mengisi form sensus. [Sensus Penduduk 2020]

Rata-rata, untuk memenuhi semua langkah-langkah itu hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk 4 anggota rumah tangga.

[Sensus Penduduk 2020]

Itulah tata cara isi data pada Sensus Penduduk 2020 yang bisa dilakukan secara online. Sudah mengisi data sensus penduduk online ini? (Suara.com/ Chyntia Sami Bhayangkara).

BACA SELANJUTNYA

Konsumsi Internet Wanita Indonesia Terbanyak untuk Media Sosial