Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Seorang pengemudi ojek online atau driver ojol harus menanggung getah karena ulah customernya. Ia mendapatkan surang tilang gegara customer tak mau pakai helm.
Driver ojol ini terpaksa harus membayarkan denda kepada kepolisian usai mendapat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE).
Pasalnya, sang penumpang ojol diam-diam tak mengenakan helm yang diberikan oleh ojol.
Pengalaman pahit tersebut dibagikan oleh akun Twitter @ryan_nus. Akun tersebut mengunggah tangkapan layar curhatan seorang driver ojol yang mendapat surat cinta akibat ulah penumpangnya.
Baca Juga
-
Beri Bintang Satu Karena Pakai Helm, Customer Driver Ojol Ini Bikin Emosi
-
Demi Customer, Driver Ojol Ini Rela Layani Pengiriman Antarprovinsi
-
Duh, Customer Tidak Sengaja Buang Air Besar di Jok Motor Driver Ojol
-
Dapat Orderan Tidak Biasa, Customer Minta Driver Ojol Lakukan Ini
-
Cuma Perkara Biaya Parkir Rp 3 Ribu, Customer Tega Cancel Order
"Dear customer, jangan bikin driver ojolnya melanggar, kamera E-Tilang ada di mana-mana," kata akun tersebut seperti dikutip Suara.com, Kamis (27/2/2020).
Dalam tangkapan layar yang diunggah, si driver ojol mengaku telah memberikan helm kepada penumpangnya. Namun, ternyata helm tersebut tak digunakan oleh si penumpang.
Beberapa hari kemudian, si driver ojol terkejut lantaran mendapatkan surat cinta yang dikirim ke alamat rumahnya. Saat dibuka, ternyata surat tersebut berisi pemberitahuan penilangan yang dilakukan oleh driver ojol.
Sepeda motor driver ojol tertangkap kamera tidak memenuhi peraturan lalu lintas. Si driver ojol dikenakan pasal 291 ayat 1 jo pasal 106 ayat 8 lantaran tidak mengenakan helm berstandar Indonesia.
"Bang hati-hati, ini saya dapat kiriman tilang elektronik gara-gara kustomer sudah dikasih helm tapi nggak dipakai, kita yang kena tilang," ungkapnya.
Sang driver ojol mengingatkan kepada rekan-rekan driver ojol lainnya agar memastikan pelanggan mereka telah mengenakan helm saat berkendara. Selain untuk mencegah penilangan, helm juga merupakan alat keselamatan berkendara.
"Pokoknya sekarang kita juga harus lebih tegas ke kustomer, kalau pesan ojek online ya harus pakai helm," tuturnya.
"Semoga nggak ada yang senasib kayak saya ya bang dan informasi ini bisa sedikit bermanfaat," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) terus dikembangkan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mulai menerapkan tilang elektronik untuk pengendara sepeda motor Per 1 Februari 2020.
Pengendara sepeda motor yang bermain telepon seluler saat berkendara kekinian pun bakal ditilang polisi.
Selain itu, kamera ETLE mampu merekam pelanggaran lainnya, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, serta melanggar marka jalan.
Bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm bisa dikenakan denda maksimal Rp 250 ribu. Sementara, bagi mereka yang melanggar marka jalan nantinya akan didenda Rp 500 ribu.
Adapun, kekinian kamera e-TLE khusus untuk pengendara motor telah terpasang di dua titik. Kamera tersebut terpasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dan jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Monas tepatnya depan Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Itulah kisah driver ojol yang harus menanggung tilang elektronik gegara customer tak mau pakai helm. (Suara.com/ Chyntia Sami Bhayangkara).
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
Viral Pemotor Nggak Pakai Helm Sembunyi dari Polisi, Netizen: Paniknya Kerasa Sampai Sini
-
5 Jenis Helm yang Bisa Kamu Pakai Buat Bepergian
-
Modus Penipuan Surat Tilang Elektronik via WhatsApp, Polri Himbau Masyarakat Lebih Waspada
-
Lihat Driver Ojol Kerjakan Tes Toeic Sambil Kerja, Netizen: Keren Banget
-
Driver Taksi Online Pinjam Uang Segini dari Customer, Kisahnya Bikin Netizen Terharu
-
Deretan Fakta Talitha Pavita, Konten Kreator yang Diduga Lecehkan Driver Ojol
-
Klarifikasi Usai Bikin Konten Begini dengan Driver Ojol, Gadis Ini Justru Banjir Hujatan
-
Diam-diam Rekam Aksi Gadis Saat Tanya Jalan ke Driver Ojol, Gerak-geriknya Ini Bikin Netizen Geleng-geleng
-
Beli Spaghetti Pakai Aplikasi Online, Makanan yang Datang Malah Jauh dari Ekspektasi Hingga Bikin Ogah Makan
-
Customer Terlalu Tega, Netizen Melongo Lihat Driver Ojol Bawa Barang Segede Ini