Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Siap-siap memasuki masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan. Bagaimana cara isi SPT Tahunan online 2020 dengan mudah?
Seperti diketahui, masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan Online 2020 akan segera berakhir pada 31 Maret mendatang.
Oleh karena itu, pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dihimbau untuk segera mengisi SPT sebelum tanggal tersebut. Jika terlambat, pelapor akan dikenai sanksi berupa denda Rp 100 ribu.
Metode pelaporan SPT sendiri, saat ini sudah dapat dilakukan secara online melalui aplikasi DJP Online. Terdapat pilihan e-Filling, e-Form, maupun e-SPT untuk melakukan pendataan.
Baca Juga
-
Viral Struk Makanan Rp 106 Juta, Netizen Salah Fokus ke Nominal Pajaknya
-
King of the King Pamer Saldo BNI Rp 720 Triliun, Netizen: Halo Ditjen Pajak
-
Rockstar Tersandung Kasus Pajak, Diduga untuk Pengembangan GTA VI
-
Mudah, Bayar Pajak Daerah dan Retribusi di Yogya Lewat Fitur Ini di Gojek
-
Bukan Cuma Menkominfo, Wapres Ma'ruf Amin Minta Menkeu Kejar Pajak Netflix
Bagi yang belum mengetahui cara isi SPT Tahunan online 2020 , tak perlu merasa khawatir. Berikut adalah cara mengisi SPT Online 2020 seperti dikutip dari Online Pajak.
1. Minta Kode e-Fin
Pengisan SPT secara online memang bertujuan untuk memudahkan pelapor. Namun, untuk mengakses metode ini, wajib pajak harus memiliki kode e-Fin terlebih dahulu.
Untuk mendapatkannya, pelapor harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayahnya. Pelapor juga harus datang sendiri karena hal ini tidak dapat diwakilkan.
2. Buka Situs DJP Online
Setelah berhasil memperoleh kode e-Fin, langkah selanjutnya adalah membuka situs DJP Online. Untuk mengakses DJP Online, pelapor perlu melakukan registrasi terlebih dahulu dengan cara memasukkan NPWP dan kode e-Fin yang telah dimiliki. Jika sudah, cek email untuk melihat apakah ada pesan masuk dari DJP Online.
Pesan tersebut berguna untuk melakukan aktivasi dengan cara mengeklik tautan yang ada pada pesan. Jika telah berhasil melakukan registrasi, pastikan untuk menyimpan kode e-Fin di tempat yang aman agar tidak hilang.
3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum login ke situs DJP Online dengan memasukkan NPWP dan password, pastikan bahwa dokumen-dokumen berikut telah siap di samping laptop/PC:
- Alamat email pribadi.
- Bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2 yang bisa diperoleh dari lembaga atau perusahaan tempat bekerja.
- Rincian penghasilan lain di luar penghasilan sebagai karyawan.
- Daftar harta dan kewajiban akhir tahun misalnya seperti nomor rekening dan nomor BPKP.
- Rincian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
4. Klik Logo e-Filling
Setelah semua dokumen siap, klik logo e-Filling lalu pilih menu "Buat SPT" dan jawab pertanyaan yang tertera secara tepat untuk mendapatkan formulir SPT 1770SS.
5. Isi Kolom Sesuai Bukti Potong
Masih ingat bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2? Nah, pada tahap inilah fungsinya. Begitu formulir tertera di layar, isi dengan bukti potong tersebut.
Biasanya juga akan ada perintah untuk mengisi penghasilan netto, PTKP, dan PPH yang dipotong pihak lain.
6. Centang "D" dan Klik "OK"
Jika sudah yakin semua terisi dengan tepat dan akurat, selanjutnya centang pada bagian "D" dan klik "OK". Setelah itu, formulir akan dikirim ke Ditjen Pajak dan diterima secara realtime.
Jika sudah diterima biasanya akan akan email balasan dari Ditjen Pajak yang akan digunakan sebagai tanda bukti bahwa telah melaporkan SPT.
Itulah cara isi SPT Tahunan online 2020 dengan mudah. Jangan sampai kelewatan untuk laporan SPT Online 2020. (Suara.com/ Ruhaeni Intan).
Terkini
- Bagaimana Cara Top Up E-Toll Lewat M-Banking BNI? Simak Biar Mudik Lebaran Jadi Lancar
- Mudik Gratis PLN Mobile 2023: Apa Syaratnya dan Bagaimana Cek Cara Daftarnya?
- Bagaimana Cara Top Up E-Toll BCA untuk Mudik Lebaran 2023? Ini 3 Metodenya
- Italia Keluarkan Regulasi Anti-AI, Ini Sebabnya
- Viral Ayah Pukuli Anak di Area Sekolah, Berujung Minta Maaf Setelah Didatangi Polisi
- Buntut Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Cekal 2 Orang Ini ke Luar Negeri
- Ratusan Jemaah Umrah Ditipu Travel Naila, Modus Catut Nama Ulama
- Arti April Mop? Ini Sejarah Asal-Usulnya
- Viral Duta Sheila On 7 Terekam Makan di Warteg, Netizen: Vokalis Sederhana, Band Berkelas
- Viral FIFA Sebut Indonesia Ora Sepele
Berita Terkait
-
Cara Membayar SPT Kurang Bayar lewat Fitur Pajak Online di Tokopedia
-
Manajer Oppo India Ditangkap karena Kasus Dugaan Kecurangan Pajak
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Lapor SPT Lewat e-Filing Muncul Error ERR099
-
Cara Lapor SPT Tahunan 2023 lewat DJP Online, Mudah dan Lengkap Langkahnya
-
Link Lapor SPT Tahunan 2023 DJP Online, Lengkap Cara-caranya
-
Gaji Guru Diusulkan Setara Gaji Pegawai Pajak, Setuju?
-
Lupa EFIN atau Hilang, Ini Cara Dapat EFIN Pajak
-
Diduga Data Rafael Alun Trisambodo Diumbar Bjorka, Termasuk Kepemilikan Kendaraan
-
Kembali Beraksi, Kini Bjorka Sebar Data Pribadi Diduga Punya Mantan Pejabat Ditjen Pajak
-
Soroti Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Media Asing Malah Pakai Foto David GadgetIn, Tuai Reaksi Menohok