Sabtu, 27 April 2024
Agung Pratnyawan | Husna Rahmayunita : Rabu, 04 Maret 2020 | 17:51 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Netizen di Twitter tiba-tiba ramai menggunakan hashtag #LawanHoaxVirusCorona, Rabu (4/3/2020). Bahkan hashtag ini sampai memuncaki trending topik Twitter.

Hasil pantauan Suara.com hingga pukul 14.15 WIB, ada lebih dari 12 ribu cuitan yang memakai tagar #LawanHoaxVirusCorona. Tagar tersebut bahkan memuncaki jajaran trending topik Twitter.

Setelah ditelusuri lebih jauh, kemunculan tagar ini dipicu oleh meluasnya penyebaran virus corona.

Terlebih, belum lama ini Indonesia juga mengumumkan dua warganya terjangkit virus corona.

Netizen geram lantaran di tengah wabah virus mematikan tersebut, muncul beragam berita palsu yang justru kian menimbulkan kegaduhan.

Walhasil, mereka membagikan ulang sejumlah berita palsu soal virus corona, berharap warga tidak menelan mentah-mentah informasi tersebut.

Seperti akun @EHandaro yang menuliskan cuitan, "Janganlah memancing di air keruh dengan menyebarkan info tidak berimbang terkait covid-10 #LawanHoaxVirusCorona".

Sementara akun @AfrizaFebrian juga memberikan imbauan. "Awas hoaks, keep calm and carry on #LawanVirusCorona," tulisnya.

Adapun netizen lainnya, mengabarkan bila Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menunjukkan sikap untuk menindak penyebar hoaks.

"@kemkominfo sudah berkomunikasi dengan @DivHumas_Polri, untukk mengambil tindakan dan langkah-langkah hukum bagi penyebar hoax virus Corona, juga sudah menjalin komunikasi dengan platform media sosial unk memantau konten-konten yang menyesatkan. Ayo bersama kita #LawanHoaxVirusCorona demi NKRI," tulis @ChusnulCh_.

Tagar #LawanHoaksVirusCorona trending topic. (Twitter)

Ancaman Hukuman bagi Penyebar Hoaks Virus Corona

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan telah berkomunikasi dengan Kepolisian RI untuk menindak penyebar hoaks virus corona di Tanah Air.

"Kami Kominfo sudah berkomunikasi dengan Kepolisian RI untuk mengambil tindakan-tindakan penindakan hukum karena masalah coronavirus bukan lagi masalah epidemik di dalam negara kita tetapi telah menjadi masalah global," ujar Plate ditemui di sela acara Grab Ventures Velocity di Jakarta, Selasa (3/3)

Lebih lanjut, Plate menekankan bahwa memproduksi dan menyebarkan hoaks dapat merugikan diri pribadi, keluarga, masyarakat hingga bangsa dan negara. Memproduksi dan menyebarkan hoaks, tekan dia, telah diatur dalam undang-undang, dengan sanksi pidana dan material.

"Pidananya enam tahun, materialnya hampir satu miliar, dan itu tentu law enforcement," ujar dia.

143 Hoaks Virus Corona

Menteri Johnny Plate menyebutkan bahwa hingga, Senin (2/3/2020), telah ada 143 hoaks terkait virus corona. Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut melindungi negara dengan tidak menambah daftar panjang catatan Kominfo terkait hoaks virus corona tersebut.

"Saat ini Ibu Pertiwi memanggil kita, memanggil segenap komponen bangsa kita, untuk mari kita menjadi perisai Indonesia. Di bidang informatika cara kita menjadi perisai Ibu Pertiwi adalah tidak memproduksi hoaks, tidak menyebarkan hoaks," tegas Plate.

Lebih jauh, Plate juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan diri agar terhindar dari virus corona, sebab episentrumnya tidak saja di China, tapi telah menyebar ke negara lainnya, seperti Korea Selatan, Iran dan Italia.

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

BACA SELANJUTNYA

Viral Abizar Nyanyi Lagu dengan Suara Mirip Uje, Umi Pipik Doakan Ini