Jum'at, 19 April 2024
Agung Pratnyawan : Rabu, 11 Maret 2020 | 08:07 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Tarif ojek online atau ojol untuk Jabodetabek dikabarkan menglami peningkatan. Pihak Gojek pun memberikan tanggapan mengenai kenaikan tarif ojol Jabodetabek.

Head of Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda, mengatakan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif ojek online telah sesuai dengan aspirasi mitra driver.

"Gojek mematuhi aturan pemerintah untuk memberlakukan penerapan biaya jasa ojek online. Sebagai karya anak bangsa, Gojek memiliki misi yang sama dengan pemerintah dalam memastikan pendapatan mitra driver yang berkesinambungan untuk mendukung iklim industri yang sehat," ujar Teuku saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

"Hal ini juga sejalan dengan aspirasi dari mitra driver yang disampaikan salah satunya melalui forum komunikasi rutin kami yakni Kopdar Mitra Driver Gojek," dia melanjutkan.

Bersamaan dengan pemberlakuan kebijakan tersebut, Teuku mengatakan Gojek berkomitmen untuk terus mengedepankan dalam memastikan kualitas layanan bagi pelanggan dengan tetap menjaga kenyamanan mitra driver dalam bekerja.

Driverl ojol dengan Logo Baru Gojek. (Gojek)

Kementerian Perhubungan, Selasa, mengumumkan bahwa tarif ojek online untuk zona II di wilayah Jabodetabek resmi naik setelah melalui penggodokan selama dua bulan.

Tarif ojol Jabodetabek disesuaikan menjadi bertambah sebesar Rp 250.

Berikut rincian perubahan tarif ojol baru di Jabodetabek yang akan berlaku mulai 16 Maret 2020:

  • Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.250/km
  • Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.650/km
  • Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.000 - Rp 10.500.

Itulah tanggapan Gojek pada kenaikan tarif ojol Jabodetabek. Apakah selanjutnya ada kenaikan untuk wilayah lain? (Suara.com/Liberty Jemadu).

BACA SELANJUTNYA

Layanan Hemat, Upaya Gojek Perluas Pasar sekaligus Dorong Peluang Pendapatan Mitra