hitekno.com - Sempat beredar informasi yang mengklaim imbauan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait virus corona COVID-19 untuk menutup aktivitas publik.
Informasi yang mengklaim imbauan Anies Baswedan ini beredar melalui aplikasi Whatsapp.
Pesan tersebut berisi beberapa himbauan yang diklaim dari Anies. Salah satunya meminta untuk menutup berbagai aktivitas publik.
Dalam pesan itu disebutkan juga sejumlah daerah yang diklaim berpotensi virus corona Covid-19.
Berikut narasi selengkapnya dari pesan berantai yang beredar di Whatsapp:
Disampaikan arahan Gubernur terkait CoviD 19 :
PENCEGAHAN :
Skenario pembatasan interaksi terkait penyebaran Covic Pemprov. DKI Jakarta
Langkah2 pembatasan :
1. Aktifitas sekolah dihentikan atau dibatasi
2. Isolasi daerah epicentral
3. Larangan pergi ke tempat keramaian
4. Pembatalan izin yg sudah s dikeluarkan oleh pemprov dan siapkan prosedur pembatalan.
6. Penutupan berbagai aktivitas publik
8. Pembatasan jam buka restaurant
Arahan jangka pendek/langsung :
1. Tidak ada lagi salam2an
2. Laksanakan Ingub 16 Tahun 2020
3. Seluruh fasilitas Pemprov harus disediakan sabun cuci tangan dan disinfektan
4. HBKB 2 minggu ke depan ditiadakan
5. Perketat pembatasan acara2 publik
6. Batalkan seluruh acara yg berisiko penyebaran Covid 19
7. Semua PNs DKI yg menjalani karantina ato dirawat krn terjangkit ato diduga terjangkit TKD tidak akan dipotong , dengan beban kerja disesuaikan
Daerah dgn potensi Covid 19 :
1. Setia Budi
2. Pancoran
3. Mampang
4. Penjaringan
5. Kembangan
Penjelasan:
Berdasarkan cek fakta, didapatkan klarifikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pesan berantai yang beredar lewat Whatsapp adalah informasi palsu atau hoaks.
Melalui akun Facebook resminya, Pemprov DKI Jakarta meminta kepada oknum penyebar untuk menghentikan aksinya tersebut.
Akun Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa informasi terkait dengan arahan Gubernur terkait dengan Covid-19 adalah tidak sesuai dengan fakta alias hoaks.
Pemprov DKI Jakarta juga mengunggah gambar tangkapan layar pesan berantai itu yang diberi tanda "Hoax".
"Hentikan penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya!" tulis akun Facebook Pemprov DKI Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Pesan berantai tersebut mengarah kepada narasi yang menyesatkan. Jadi, pesan berantai tersebut termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau Misleading Content.
Itulah hasil cek fakta informasi yang mengklaim imbauan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menutup aktivitas publik karena virus corona COVID-19 yang ternyata tidak benar. (Suara.com/ Rifan Aditya).
Berita Terkini
-
Mengapa Video Instagram Tidak Selalu Bisa Diunduh? Ini Penjelasan Teknisnya
-
Intip Trik Praktis Menyimpan Video YouTube yang Bisa Jadi Pilihan
-
Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger