hitekno.com - Social distancing dan self quarantine (karantina diri) sangat diperlukan untuk menghadapi virus corona Covid-19 yang telah menjadi pandemi global. Bosan dengan karantina diri di dalam rumah, seorang pria ini justru membuat video kocak yang bikin netizen terhibur.
Sebuah fanspage Instagram bernama @dagelan membagikan video kocak dengan caption bertuliskan "Lah kirain si gondrong bakalan joget jinjit".
Video yang dibagikan berhasil viral di Instagram setelah mendapatkan lebih dari 2 juta View.
Sebenarnya akun @dagelan hanya membagikan ulang video milik influencer Filipina bernama John Paul Gabriel Quisumbing atau dikenal sebagai Champoy.
Dalam video TikTok-nya (@champoy00), Champoy menambahkan caption bertuliskan "Apakah kamu bosan? #quarantine #dance #lockdown #coronavirus".
Dalam video, terlihat seorang pria yang agak malas saat melompat ke udara.
Namun sesaat setelah melompat, pria tersebut mengedit lompatannya hingga terlihat cepat dan melayang di udara.
Bahkan ia juga mengedit penampakannya menjadi seperti Harry Potter saat menggunakan sapu terbang.
Ia dengan sangat santuy memegang cangkir dan meminumnya saat terbang di atas sapu.
Video viral tersebut mendapatkan beragam komentar dari netizen yang merasa terhibur.
"Rebahanku makin sempurna dengan video yang ku cinta ini," komentar @handityawhisnu.
"Cocok jadi bintang iklan puyer cap kupu-kupu (emoticon tertawa)," balas @KRudy.
"Biar nggak stres-stres amat wkwk," tulis @giasangginia.
"Nggak ngerti lagi kenapa gua masih ketawa," kata @nayaa.mn.
Itulah tadi video viral di media sosial untuk mengatasi kebosanan di tengah karantina diri menghadapi virus corona, cukup menghibur bukan?
Berita Terkini
-
Intip Trik Praktis Menyimpan Video YouTube yang Bisa Jadi Pilihan
-
Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia