Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Usai diberlakukan aturan IMEI, kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mengirim SMS atau pesan singkat kepada ponsel legal dengan IMEI yang terdaftar di pusat data pemerintah.
SMS Kominfo itu mulai dikirim sejak Minggu (19/4/2020), setelah aturan IMEI berlaku pada Sabtu 18 April, dan sejumlah pengguna ponsel di Tanah Air telah menerima notifikasi tersebut.
"IMEI handphone/perangkat yang Anda gunakan telah terdaftar pada sistem kami. Jangan khawatir dan tetap #dirumahaja. Info resmi: https://s.id/gbg38," bunyi SMS Kominfo terkait IMEI tersebut.
Selain itu, tidak bisa dipungkiri bahwa mewabahnya virus corona membuat siapa saja ketakutan dan ingin menjaga kesehatan agar tidak terjangkit virus tersebut. Sama halnya dengan netizen satu ini, demi bunuh virus, dirinya lalu nekat kukus uang jutaan rupiah ini.
Baca Juga
-
Ponsel Legal dengan IMEI Terdaftar akan Dapat SMS dari Kominfo
-
Tanpa Perayaan, Oppo A92s Resmi Meluncur Diam-diam
-
Sutradara Animasi Tom and Jerry Meninggal, Ini Deretan Karya Legendarisnya
-
Fitur Baru, Apple Mac Kini Bisa Jaga Kesehatan Baterai
-
Hari Ini, Google Doogle Sediakan Informasi Lengkap Terkait Virus Corona
Video aksi netizen kukus uang jutaan rupiah ini diunggah oleh akun Twitter @bintangforza dan menjadi viral di Twitter pada Minggu (19/4/2020) lalu.
Yuk simak berita terpopuler selengkapnya.
1. Netizen Alami Teror Ini Usai Video Call Pakai Zoom, Tanda Diretas?
Seorang netizen dengan akun @akungangeninn membuat thread viral mengenai teror yang ia alami usai video call menggunakan zoom. Netizen ini lalu dibuat bertanya-tanya dan penasaran, apakah hal tersebut merupakan tanda perangkat miliknya diretas?
Thread viral buatan @akungangeninn ini diunggah dan menjadi buah bibir di Twitter usai dibuat pada Sabtu (18/4/2020) lalu. Dalam thread yang ia buat, netizen ini mengaku panik dan tidak dapat berbuat apa-apa saat teror tersebut ia alami.
2. Ponsel Legal dengan IMEI Terdaftar akan Dapat SMS dari Kominfo
Usai diberlakukan aturan IMEI, kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mengirim SMS atau pesan singkat kepada ponsel legal dengan IMEI yang terdaftar di pusat data pemerintah.
SMS Kominfo itu mulai dikirim sejak Minggu (19/4/2020), setelah aturan IMEI berlaku pada Sabtu 18 April, dan sejumlah pengguna ponsel di Tanah Air telah menerima notifikasi tersebut.
"IMEI handphone/perangkat yang Anda gunakan telah terdaftar pada sistem kami. Jangan khawatir dan tetap #dirumahaja. Info resmi: https://s.id/gbg38," bunyi SMS Kominfo terkait IMEI tersebut.
3. Demi Bunuh Virus, Netizen Ini Kukus Uang Jutaan Rupiah
Tidak bisa dipungkiri bahwa mewabahnya virus corona membuat siapa saja ketakutan dan ingin menjaga kesehatan agar tidak terjangkit virus tersebut. Sama halnya dengan netizen satu ini, demi bunuh virus, dirinya lalu nekat kukus uang jutaan rupiah ini.
Video aksi netizen kukus uang jutaan rupiah ini diunggah oleh akun Twitter @bintangforza dan menjadi viral di Twitter pada Minggu (19/4/2020) lalu.
''Katanya untuk membunuh virus corona'' cuit akun @bintangforza.
Terkini
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
Berita Terkait
-
Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
-
Gandeng Universitas Terkemuka di Indonesia, Yandex Gelar Kampanye Kecerdasan Buatan
-
Mahfud MD: Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Cukup, Bukan Rp 10 T
-
Proyek Dikorupsi Menkominfo, Ketahui Apa Fungsi Penting BTS
-
Usai Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Tak Ada Wamen Kominfo
-
Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo
-
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Lebih dari Rp 8 T
-
Punya 46 Bidang Tanah, Segini Total Harta Kekayaan Johnny G Plate
-
Ramai Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Ini Tanggapan Kominfo
-
Ternyata Kominfo Pakai Teknologi AI untuk Membuat Naskah Pidato