Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Belum lama ini viral di media sosial pedagang menjual surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bebas COVID-19 dan surat perjalanan dinas di platform e-commerce seperti Shoppe, Tokopedia dan Bukalapak menjual .
Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono, menyatakan mereka sudah menurunkan produk dagang berupa surat perintah perjalanan dinas SPPD.
Dilansir dari Suara.com, "Karena produk ini melanggar syarat dan ketentuan berjualan di Bukalapak, maka kami take down," kata Intan dalam pesan singkat.
Bukalapak melarang pedagang untuk menjual produk yang melanggar aturan hukum, baik hukum yang berlaku di Indonesia maupun kebijakan Bukalapak. Mereka memiliki tim untuk memantau jenis barang yang dijual di platform tersebut.
Baca Juga
-
Terpopuler: Game Misterius Epic Games dan Bos Xiaomi Tercyduk Pakai iPhone
-
3 Indonesia Sediakan Internet Gratis untuk 23 Rumah Sakit di 20 Kota
-
Gojek Permudah Warga Yogya Belanja di Gerai Alfamart Lewat GoMart
-
Bantah Adanya Kebocoran Data, Ini Sistem Pengamanan di Bukalapak
-
Disebut 13 Juta Akun Bocor, Bukalapak Tegaskan Data Pelanggan Aman
"Jadi kalau ditemukan produk seperti ini, pasti akan segera kami take down," kata Intan.
Platform Tokopedia membenarkan ada penjual nakal yang menjual surat keterangan sehat bebas COVID-19.
"Saat ini, kami telah menindak produk dan/atau toko yang dimaksud sesuai prosedur," kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Wijaya, dalam keterangan resmi.
Tokopedia menegaskan tidak ada transaksi surat keterangan bebas COVID-19 tersebut dan melarang penjual lainnya untuk memasukkan produk seperti ini di platform.
"Kami juga kembali menegaskan, saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan/atau toko yang melanggar tersebut. Walau Tokopedia bersifat User Generated Content - dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri - kami tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini.''
Surat keterangan bebas COVID-19 juga ditemukan di platform Shopee, namun, platform tersebut tidak memberikan keterangan hingga berita ini ditulis.(Suara.com/Liberty Jemadu)
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
Q1 2023: Penjualan Mobil dan Motor Listrik di Tokopedia Naik 2 Kali Lipat
-
Tren Belanja Online Kuartal I 2023 di Tokopedia, Apa yang Laris Manis?
-
5 Tips Jualan Online di Tokopedia Dongkrak Transaksi Pasca Lebaran
-
Daftar Harga Top Up Diamond Mobile Legends di Tokopedia, Murah Pol!
-
Cara Membayar SPT Kurang Bayar lewat Fitur Pajak Online di Tokopedia
-
5 Tips Jualan Online Hampers Ramadhan Agar Laku Keras di Tokopedia
-
Penyesuaian Lagi, GoTo PHK 600 Karyawan
-
Kolaborasi EVOS Esports dan Tokopedia, Hadirkan Koleksi Brand Lokal
-
Tokopedia: Cara Memulai Bisnis Online Perlengkapan Bayi
-
Tak Hanya di Gojek dan Tokopedia, GoPay Coins Kini Perluas Jangkauan