Kamis, 25 April 2024
Dinar Surya Oktarini : Jum'at, 22 Mei 2020 | 09:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Belum lama ini heboh mengenai kebar seorang peretas mengklaim telah membocorkan jutaan data pribadi dan data pemilih warga negara Indonesia. Tapi, benarkah jika data yang bocor tersebut berasal dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU)?

Postingan layanan pemantauan pelanggaran Under The Breach memperlihatkan ada lambang KPU di data-data diklaim sebagai data yang bocor. Tertulis di bagian atas tabel data-data tersebut "Daftar Pemilih Tetap Tahun 2014".

Menariknya lagi, dari postingan tersebut terlihat data-data yang diklaim bocor merupakan milik masyarakat Bantul. Berisi NIK, nama pemililh, tempat lahir, tanggal lahir, umur, jenis kelamin, dan alamat.

Seperti diketahui, sampel data terlihat dilansir laman Hackread.com. Data 2,36 GB telah dibagi menjadi beberapa folder.

Peretas tersebut mengklaim memiliki akses lebih dari 200 juta Data Pemilihan Tetap (DPT) milik KPU, akan dibocorkan di forum peretas.

"Saya memutuskan untuk berbagi dengan Anda sekitar 2,3 juta data kewarganegaraan dan pemilu Indonesia karena saya pikir data Indonesia tampaknya jarang di forum ini (merujuk pada forum peretas tempat data tersebut bocor)," tulis peretas dilansir laman hackered.com, Jumat (22/5/2020).

Kebocoran data KPU. [Twitter]

Hal ini dikomentari salah satu perwakilan dari layanan pemantauan pelanggaran Under The Breach.

“Aktor yang membocorkan basis data belum tentu orang yang pertama kali mendapatkannya, akan masuk akal jika basis data niche semacam itu berputar-putar di sekitar forum berbasis Indonesia yang lebih kecil sampai muncul di forum cybercrime yang lebih besar,” tulisnya.

Seperti diketahui, beberapa minggu lalu ada kebocoran data lain hampir 13 juta akun pengguna diklaim milik Bukalapak. Basis data berasal dari 2017 dan tampaknya, Bukalapak mengakui peretasan pada 12 April 2019.(Suara.com/Dythia Novianty)

BACA SELANJUTNYA

Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar sebagai Pemilih Tetap di Pemilu 2024