Jum'at, 29 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Selasa, 02 Juni 2020 | 06:54 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Sempat beredar melalui pesan berantai narasi yang mengklaim warga usia diatas 50 tahun dilarang ke mal dan makan di cafe saat new normal.

Narasi yang mengklaim tersebut beredar luas lewat pesan berantai di aplikasi WhatsApp juga sampai di media sosial.

Dalam narasi tersebut, warga berusia diatas 50 tahun tidak diizinkan untuk mendatangi tempat gym, stadion hingga pasar.

Berikut isi narasinya:
"Pembatasan untuk orang berusia 50 tahun ke atas di era new normal:
A. Dilarang masuk mal atau ke pasar
B. Dilarang makan di restoran atau kafe
C. Dilarang ke gym atau stadion
D. Menghindari keramaian dan kerumunan
E. Tetap menjaga jarak fisik 1 m
Sebagai gantinya pemerintah akan menyiapkan hiburan di bawah."

Benarkah klaimm dari narasi tersebut?

Usia Diatas 50 Tahun Dilarang ke Mal dan Kafe saat New Normal? (Turnbackhoax.id)

Penjelasan

Berdasarkan cek fakta dan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (30/5/2020), narasi yang menyebutkan bahwa warga usia diatas 50 tahun dilarang ke mal dan kafe tidak benar.

Mengutip dari INews dari artikel berjudul 'Tak Ada Batasan Usia, Semua Pengunjung Boleh Masuk Mal Saat New Normal', Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) wilayah DKI Jakarta, Ellen Hidayat membantah narasi tersebut. Ia menegaskan tidak ada batasan usia untuk pengunjung pusat perbelanjaan atau mal.

"Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung," ujar Ellen.

Usia Diatas 50 Tahun Dilarang ke Mal dan Kafe saat New Normal? (Turnbackhoax.id)

Pihak pengelola akan menerapkan protokol kesehatan di setiap mal yang ada. Protokol kesehatan yang diterapkan meliputi pengecekan suhu tubuh di seluruh pintu masuk mal hingga kewajiban menggunakan masker bagi karyawan dan tenant.

Sementara itu, mengutip Detik.com dari artikel berjudul 'Ada Aturan New Normal Usia 50 Tahun ke Atas Dilarang Kerja Shift 3', dalam aturan new normal nanti perusahaan diminta menghapus shift 3 yang biasa dilakukan malam hari.

Jika memang shift 3 tersebut tak bisa dihapus, maka perusahaan diminta untuk mengutamakan mereka yang masuk shhift 3 merupakan karyawan berusia di bawah 50 tahun.

Usia Diatas 50 Tahun Dilarang ke Mal dan Kafe saat New Normal? (Turnbackhoax.id)

Kesimpulan

Dari penjelasan cek fakta di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa narasi yang menyebutkan orang berusia 50 tahun dilarang masuk ke mal dan makan di kafe tidak tepat. Narasi tersebut masuk dalam kategori false content atau konten yang salah. (Suara.com/ Chyntia Sami Bhayangkara).

BACA SELANJUTNYA

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Beri Hadiah Mobil Mewah ke Putri Ariani karena Harumkan Nama Indonesia?