Hitekno.com - Sudah banyak tuntutan hukum yang diajukan pada Apple dengan segala jenis keluhan. Tetapi sepertinya pria satu ini menuntut Apple dengan hal yang tak biasa.
Pria dari Missouri ini menjadi salah satu yang mengajukan tuntutan liar pada Apple karena meminta ganti rugi senilai 1 triliun dolar AS atau senilai Rp 14 kuadriliun.
Dilansir dari laman Ubergizmo, pada 29 Oktober 2018 lalu, Raevon Parker pergi ke Apple Store di Saint Louis Galleria karena ponselnya tak bisa berfungsi dengan baik. Petugas di toko Apple tersebut memperbaiki perangkat, namun menyimpannya dan menipu parker karena tahu itu adalah ponsel pertama yang memiliki fitur baru.
Tak terima dengan hal tersebut Raevon Parker menuntut perusahaan yang dipimpin Jeff Bezos tersebut.
Tuntutan yang diajukan Raevon Parker, sepertinya bukan tuntutan hukum pertama yang dia ajukan untuk Apple.
Sebelumnya ia menggugat Apple atas perbaikan iPhone yang sama karena masalah hilangnya pengaturan ponselnya, pengaturan ulang kata sandi.
Karena masalah tersebut, ia harus pergi ke App Store lagi untuk mengunduh ulang pembelian.
Parker sebelumnya juga mengklaim bahwa ia menemukan fitur GroupFaceTime dan tengah mencari kompensasi untuk itu.
Entah langkah apa yang dilakukan Apple untuk menanggapi gugatan ini atau seberapa serius gugatan ini nantinnya.
Namun nilai uang Rp 14 kuadriliun ini sangatlah besar, pasalnya tahun lalu Samsung saja gagal melawan Apple.
Baca Juga:
Merasa Kesetrum Saat Menyentuh Benda atau Orang, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
Berita Terkini
-
5 Fakta BONDS, Perangkat Pemanas Tembakau dengan Inovasi Teknologi Baru
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Pakar Ingatkan Ancaman Kebocoran Data
-
Pengamat Ingatkan Risiko Face Recognition untuk Registrasi SIM, Operator Diminta Tak Simpan Data Wajah
-
Netflix Adaptasi Tiga Novel Dee Lestari menjadi Original Series