Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Kasus pencurian data Denny Siregar berhasil diusut tuntas oleh pihak Telkomsel, dalam waktu singkat pelaku sudah langsung bisa ditangkap.
Cepatnya pengusutan kasus dan keterlibatan Menkominfo memantik tudingan di publik bahwa Denny Siregar diistimewakan oleh Telkomsel.
Telkomsel membantah telah memberi perlakuan istimewa untuk Denny Siregar, pegiat media sosial yang pandangan-pandangannya mayoritas memberikan dukungan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Seperti diwartakan sebelumnya Telkomsel pada pekan lalu meminta maaf pada Denny Siregar karena data-data pribadinya telah dicuri oleh salah seorang pegawai operator seluler itu dan disebarkan di Twitter. Oknum pegawai Telkomsel itu kini sudah ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga
-
Pamer Jadi Pelakor di Video TikTok, Gadis Ini Bikin Netizen Emosi
-
Terpopuler: Astronom Deteksi Lubang Hitam dan Laptop untuk Sekolah Online
-
Pakai Teknologi VR, Pria Ini Ciptakan Mesin Waktu ala Doraemon
-
Terkait Kasus Denny Siregar, Telkomsel Perketat Rekrut Karyawan
-
Kamar Kos Ditinggal 2 Bulan, Pemilik Syok Lihat Isinya Penuh Sampah
Denny Siregar sendiri sempat mengancam akan memperkarakan Telkomsel karena kasus itu. Sementara itu Menteri Kominfo, Johnny Plate, bahkan sampai turun tangan meminta Telkomsel mengusut kasus tersebut.
Tetapi menurut Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro , kasus pencurian data itu sangat penting untuk ditangani karena menyangkut perlindungan dan keamanan pelanggan.
"Terlepas dari latar belakang pelanggan kami, Telkomsel memahami bahwa sistem perlindungan dan keamanan data kami tengah menjadi perhatian bagi pelanggan dan masyarakat," kata Setyanto di Jakarta, Senin (13/7/2020).
Setyanto melanjutkan bahwa sejak awal Telkomsel sudah melakukan investigasi internal terhadap kasus itu dan juga melaporkannya ke polisi.
Telkomsel kemudian telah melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal perusahaan melalui penerapan sanksi sesuai ketentuan baik secara administrasi hingga tindak lanjut proses hukum.
Setyanto juga menjamin bahwa jika ada lagi pihak internal Telkomsel yang terbukti melakukan pelanggaran, maka perusahaan tak segan untuk menjatuhkan sanksi administrasi atau bahkan menempuh jalur hukum.
"Kami sangat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk perbaikan dan berharap dampak yang merugikan semua pihak ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,â tutup dia.(Suara.com/Tivan Rahmat)
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
-
Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
-
Gandeng Universitas Terkemuka di Indonesia, Yandex Gelar Kampanye Kecerdasan Buatan
-
Viral Seorang Pelanggan Merasa "Dirampok", Telkomsel Beri Tanggapan Ini
-
Viral Pelanggan Kesal dan Tuduh "Telkomsel Perampok", Ngaku Tagihan Tiba-tiba Membengkak
-
IndiHome Mau Merger ke Telkomsel? Begini Faktanya
-
Mahfud MD: Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Cukup, Bukan Rp 10 T
-
Proyek Dikorupsi Menkominfo, Ketahui Apa Fungsi Penting BTS
-
Usai Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Tak Ada Wamen Kominfo
-
Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo