hitekno.com - Akhir-akhir ini, situs judi online kian marak membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika memasang mesin pemblokiran.
Nantinya mesin ini akan berfungsi memblokir situs hingga konten negatif termasuk situs judi online.
"Kami ajukan anggaran untuk tahun depan, mesin yang lebih kuat untuk menangani," kata Direktur Jendral Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI terkait Langkah Strategis Penanganan Covid-19 dalam Aspek Informasi dan ICT, '' dilansir dari Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Saat ini, Kominfo baru memiliki mesin crawling, pengais untuk mencari konten-konten negatif. Menurut Semuel, mesin ini efektif mwngatasi konten pornografi.
"Kami ingin (konten) judi juga seperti ini penangangannya," tegas Semuel.
Semuel menambahkan, selama ini pemerintah tidak pernah memblokir situs, tetapi memiliki wewenang meminta operator untuk memblokir situs yang melanggar aturan.
Nantinya, pemerintah bisa memblokir situs dan bukan lagi dilakukan operator selular. Rencananya, Kominfo mengusulkan Rp 1 triliun untuk pengadaan mesin tersebut yang akan dimasukkan ke anggaran tahun depan.
Informasi terbaru, Kementerian sudah berhasil memblokir 1,3 juta situs negatif, 220.000 diantaranya adalah situs judi online.
Sementara itu, konten negatif yang beredar di media sosial yang sudah diturunkan sebanyak 730.000 konten. (Suara.com/Dythia Novianty)
Berita Terkini
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia
-
DTI Series 2026 Hadirkan Kolaborasi Pemerintah dan Industri untuk Percepatan Transformasi Digital Indonesia
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana