hitekno.com - Akhir-akhir ini, situs judi online kian marak membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika memasang mesin pemblokiran.
Nantinya mesin ini akan berfungsi memblokir situs hingga konten negatif termasuk situs judi online.
"Kami ajukan anggaran untuk tahun depan, mesin yang lebih kuat untuk menangani," kata Direktur Jendral Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI terkait Langkah Strategis Penanganan Covid-19 dalam Aspek Informasi dan ICT, '' dilansir dari Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Saat ini, Kominfo baru memiliki mesin crawling, pengais untuk mencari konten-konten negatif. Menurut Semuel, mesin ini efektif mwngatasi konten pornografi.
"Kami ingin (konten) judi juga seperti ini penangangannya," tegas Semuel.
Semuel menambahkan, selama ini pemerintah tidak pernah memblokir situs, tetapi memiliki wewenang meminta operator untuk memblokir situs yang melanggar aturan.
Nantinya, pemerintah bisa memblokir situs dan bukan lagi dilakukan operator selular. Rencananya, Kominfo mengusulkan Rp 1 triliun untuk pengadaan mesin tersebut yang akan dimasukkan ke anggaran tahun depan.
Informasi terbaru, Kementerian sudah berhasil memblokir 1,3 juta situs negatif, 220.000 diantaranya adalah situs judi online.
Sementara itu, konten negatif yang beredar di media sosial yang sudah diturunkan sebanyak 730.000 konten. (Suara.com/Dythia Novianty)
Berita Terkini
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen Sepanjang 2025
-
Peran Penting Identitas Digital Dalam Sistem Akses Terintegrasi Di Asia
-
Mengenal Keunggulan Pippit AI, Sulap Rekaman Video Buram Jadi Jernih