Jum'at, 29 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Minggu, 04 Oktober 2020 | 18:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Beredar postingan di media sosial dengan narasi yang mengklaim kalau peserta BPJS Kesehatan dapat BLT Rp 4 juta. Bahkan disebutkan kalau dana tersebut telah dicairkan sejak Januari 2020 lalu.

Narasi dengan klaim tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Mak Dziyan Rayyan.

Dalam narasi tersebut disebutka, peserta yang hendak mengajukan BLT diminta untuk melengkapi persyaratan yang ada.

Berikut isi narasi unggahannya:

"Beruntung nya yg ikut BPJS…
BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !
Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).
SYARAT2:
1. Foto Copy KK
2. Foto Copy Kartu BPJS
3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga
4. Masing-masing rangkap 2
Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)
Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.
Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi “Bantuan Langsung”.
Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga. Mari kita semua senantiasa bersyukur…."

Benarkah klaim tersebut?

Peserta BPJS Kesehatan dapat BLT Rp 4 juta (Turnbackhoax.id)

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran dan cek fakta Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (1/10/2020), klaim yang menyebut peserta BPJS Kesehatan dapat BLT Rp 4 juta adalah klaim yang keliru.

Faktanya, pihak BPJS Kesehatan tidak pernah mengeluarkan pengumuman seperti itu.

Humas BPJS Kesehatabn, M Iqbal Anas Ma'ruf membantah klaim tersebut. Ia menegaskan klaim tersebut adalah bohong atau hoaks.

"Ini hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu," kata Iqbal.

Pada 2019 juga sempat beredar postingan hampir mirip. Bedanya, peserta BPJS diklaim akan mendapatkan THR sebesar Rp 2 juta per kartu keluarga.

Postingan tersebut juga telah dibantah oleh pihak manajemen BPJS Kesehatan.

Kesimpulan

Dari penjelasan cek fakta di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut peserta BPJS Kesehatan dapat BLT Rp 4 juta adalah klaim yang salah.

Klaim dengan narasi yang mengklaim kalau peserta BPJS Kesehatan dapat BLT Rp 4 juta tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi. (Suara.com/ Chyntia Sami Bhayangkara).

BACA SELANJUTNYA

CEK FAKTA: Arya Saloka Meninggal Usai Kecelakaan Naik Moge, Benarkah?