Hitekno.com - Dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020), Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Rapat paripurna ini ditayangkan langsung melalui live streaming di YouTube resmi milik DPR RI.
Berlangsung selama 3 jam 34 menit, video live streaming di YouTube ini banjir dislike dari netizen.
Sebelumnya netizen juga menggaungkan beberapa hashtag di Twitter terkait penolakan RUU Cipta Kerja ini.
Video yang ditonton sebanyak 69 ribu ini tengah banjir dislike dari netizen sebanyak 8,2 ribu.
Tak hanya dislike, beragam komentar dilontarkan netizen langsung dari kolom komentar di YouTube.
Sejumlah komentar protes terkait pengesahan RUU cipta kerja ini disampaikan netizen.
''Tolong pikirkan kesejahteraan rakyat ! TOLAK OMNIBUSLAW !!!!!!!!!!! #TOLAKOMNIBUSLAW'' tulis salah satu netizen.
''Saya datang hanya untuk dislike, semua omongan Anda semu'' komentar lainnya.
Baca Juga:
Omnibus Law Disahkan, Deretan Hashtag Ini Trending di Twitter
''Telah berpulang hati nurani DPR hari ini'' tulis salah satu netizen lainnya.
''Rakyat banyak yang menolak, Mereka tetap mengesahkan hahahaha rakyat mana yang kalian wakili?? #tolakomnibuslaw'' komentar laiinya di video YouTube tersebut.
Tak cuma Twitter, video live streaming rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ini juga dibanjiri oleh netizen yang menyampaikan protes.
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Picu Polemik, Publik Soroti Risiko Kebocoran Data Pribadi
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Dinilai Berisiko, Pakar Ingatkan Ancaman Privasi dan Penyalahgunaan Data
-
5 Fakta BONDS, Perangkat Pemanas Tembakau dengan Inovasi Teknologi Baru
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Pakar Ingatkan Ancaman Kebocoran Data