Kamis, 28 Maret 2024
Dinar Surya Oktarini : Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:33 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020), Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Rapat paripurna ini ditayangkan langsung melalui live streaming di YouTube resmi milik DPR RI.

Berlangsung selama 3 jam 34 menit, video live streaming di YouTube ini banjir dislike dari netizen.

Sebelumnya netizen juga menggaungkan beberapa hashtag di Twitter terkait penolakan RUU Cipta Kerja ini.

Rapat Paripurna sahkan RUU Cipta kerja. (YouTube/DPR RI)

Video yang ditonton sebanyak 69 ribu ini tengah banjir dislike dari netizen sebanyak 8,2 ribu.

Tak hanya dislike, beragam komentar dilontarkan netizen langsung dari kolom komentar di YouTube.

Sejumlah komentar protes terkait pengesahan RUU cipta kerja ini disampaikan netizen.

''Tolong pikirkan kesejahteraan rakyat ! TOLAK OMNIBUSLAW !!!!!!!!!!! #TOLAKOMNIBUSLAW'' tulis salah satu netizen.

''Saya datang hanya untuk dislike, semua omongan Anda semu'' komentar lainnya.

''Telah berpulang hati nurani DPR hari ini'' tulis salah satu netizen lainnya.

''Rakyat banyak yang menolak, Mereka tetap mengesahkan hahahaha rakyat mana yang kalian wakili?? #tolakomnibuslaw'' komentar laiinya di video YouTube tersebut.

Tak cuma Twitter, video live streaming rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ini juga dibanjiri oleh netizen yang menyampaikan protes.

BACA SELANJUTNYA

Dapat Saweran Rp 10 Juta Saat Live Streaming di YouTube, RRQ Lemon Beri Reaksi Tidak Biasa Begini