Hitekno.com - Dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020), Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Rapat paripurna ini ditayangkan langsung melalui live streaming di YouTube resmi milik DPR RI.
Berlangsung selama 3 jam 34 menit, video live streaming di YouTube ini banjir dislike dari netizen.
Sebelumnya netizen juga menggaungkan beberapa hashtag di Twitter terkait penolakan RUU Cipta Kerja ini.
Video yang ditonton sebanyak 69 ribu ini tengah banjir dislike dari netizen sebanyak 8,2 ribu.
Tak hanya dislike, beragam komentar dilontarkan netizen langsung dari kolom komentar di YouTube.
Sejumlah komentar protes terkait pengesahan RUU cipta kerja ini disampaikan netizen.
''Tolong pikirkan kesejahteraan rakyat ! TOLAK OMNIBUSLAW !!!!!!!!!!! #TOLAKOMNIBUSLAW'' tulis salah satu netizen.
''Saya datang hanya untuk dislike, semua omongan Anda semu'' komentar lainnya.
Baca Juga:
Omnibus Law Disahkan, Deretan Hashtag Ini Trending di Twitter
''Telah berpulang hati nurani DPR hari ini'' tulis salah satu netizen lainnya.
''Rakyat banyak yang menolak, Mereka tetap mengesahkan hahahaha rakyat mana yang kalian wakili?? #tolakomnibuslaw'' komentar laiinya di video YouTube tersebut.
Tak cuma Twitter, video live streaming rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ini juga dibanjiri oleh netizen yang menyampaikan protes.
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Netflix Adaptasi Tiga Novel Dee Lestari menjadi Original Series
-
Cara Membuat Makalah di HP dengan Word dan Google Docs: Praktis, Cepat, dan Anti Ribet!
-
Begini Cara Membuat Chatbot WhatsApp Business Tanpa Ribet, Cek Fitur dan Tips Maksimalin Penjualan!
-
3 Cara Menggunakan Voucher TikTok Shop Agar Diskon Muncul Saat Checkout
-
Cara Menambahkan Nada Dering di HP Samsung, Tambah Ringtone Kustom Tanpa Aplikasi Tambahan