hitekno.com - Usai beberapa waktu lalu media sosial Twitter dituding Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam menghapus logo di akun @DPPFPI_ID, kali ini akun tersebut ditangguhkan atau suspend oleh Twitter.
Apabila kamu mengunjungi akun @DPPFPI_ID di Twitter kamu akan menemukan akun tersebut menampilkan keterangan bahwa akun tersebut tengah ditangguhkan.
Terlihat dari informasi akun tersebut, akun Twitter @DPPFPI_ID menampilkan keterangan bahwa akun ditangguhkan karena dianggap melanggar aturan media sosial Twitter.
Halaman akun tersebut kosong, bahkan foto hingga tweet tersebut hilang, malah yang ada tulisan Account suspended.
Alasannya, logo resmi FPI tersebut dianggap melanggar aturan kebijakan Twitter.
Melalui akun Twitter, FPI mengunggah foto tangkapan layar pemberitahuan resmi dari Twitter bahwa logo FPI telah melanggar.
"Logo FPI dianggap melanggar peraturan @TwitterID," tulis FPI.
Pihak Twitter menyebut akun FPI telah melanggar peraturan terkait gambar kekerasan atau konten dewasa pada gambar profil.
"Kami telah menetapkan bahwa akun ini melanggar peraturan Twitter khususnya untuk melanggar peraturan kami terkait gambar kekerasan atau konten dewasa pada gambar profil. Sebagai akibatnya, kami telah mengunci akun Anda," demikian pengumuman resmi dari Twitter.
Sebagai syarat untuk membuka kembali akun tersebut, FPI diminta untuk menghapus foto profil akunnya.
Berita Terkini
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen Sepanjang 2025
-
Peran Penting Identitas Digital Dalam Sistem Akses Terintegrasi Di Asia