Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Pandemi Covid-19 telah mendorong perubahan pola dan gaya hidup masyarakat hampir di semua aspek. Satu dari sekian perubahan mencolok adalah meningkatnya pemanfaatan teknologi digital oleh masyarakat guna mendukung aktivitas dan produktivitas mereka. Sejalan dengan itu, tren transaksi nontunai mengunakan platform digital juga terus naik.
Dompet digital DANA mencatat, selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan transaksi dengan menggunakan DANA, khususnya untuk transaksi online yang naik hingga 96%. Berdasarkan aktivitasnya, kenaikan paling tinggi terjadi pada transaksi pembayaran kebutuhan rumah tangga (Bill Payment) dan transfer uang yang masing-masing meningkat lebih dari 40% dibandingkan dengan masa sebelum pandemi. Ini menunjukkan semakin menguatnya kepercayaan terhadap kemudahan, keamanan, kenyamanan dan keandalan teknologi DANA dalam memenuhi kebutuhan bertransaksi masyarakat.
Guna memenuhi meningkatnya kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas akses dalam bertransaksi nontunai, khususnya transfer uang, DANA kini menghadirkan fitur âMinta Uangâ dengan QR code akun bank. Metode âMinta Uangâ ini memiliki keunggulan yang membedakannya dengan yang lain karena pengguna bisa menyimpan QR code beberapa bank.
Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA mengatakan, âFitur Kirim Uang tercatat sebagai fitur yang paling banyak digunakan selama pandemi. Ini menandakan semakin menguatnya kepercayaan terhadap keunggulan dan keamanan teknologi digital dalam mendukung aktivitas dan produktivitas masyarakat sekaligus indikasi positif meningkatnya inklusi digital di bidang finansial. Untuk menjawab meningkatnya kebutuhan masyarakat bertransaksi nontunai, khususnya melakukan pengiriman uang, DANA bekerja sama dengan sejumlah bank untuk menghadirkan fitur permohonan pengiriman uang dengan menggunakan QR code. Ini merupakan komitmen DANA untuk terus menghadirkan pengalaman bertransaksi nontunai yang mudah, praktis, aman dan nyaman.â
Baca Juga
-
Foto Tanah Abang Tahun 1890 Bikin Melongo, Netizen: Sekarang Semrawut
-
Jelang Akhir Tahun, IM3 Ooredoo Gelar Collabonation Trilogy Concert
-
Lagi Pandemi, Harta Dua Bos Teknologi Ini Malah Melesat
-
Edukasi Digital Finansial, Cara DANA Bantu Pulihkan Pariwisata Yogyakarta
-
Butuh Tambahan Dana, NASA dan Eropa Ingin Ambil Sampel Mars
Fitur âMinta Uangâ ini dapat digunakan oleh semua pengguna DANA sebagai opsi penerimaan uang dalam aplikasi DANA dengan tujuan akun bank. Dengan fitur ini, pengguna bisa menyimpan hingga lima QR code bank tujuan penerimaan uang. Selain untuk kebutuhan transfer sehari-hari, fitur baru ini juga bisa memudahkan penghimpunan dana untuk kegiatan yang sifatnya keanggotaan, seperti arisan dan donasi, maupun acara tertentu tanpa diperlukan kontak fisik.
Untuk melakukan permohonan pengiriman uang caranya cukup mudah. Pengguna cukup menyentuh ikon âRequest (Minta)â pada halaman utama DANA, kemudian tambahkan âAdd Bank Accounts (Tambahkan Rekening Bank)â untuk membuat permohonan kirim uang. Selanjutnya, isi nama bank dan nomor rekening bank milik pengguna. Pengguna diwajibkan mengecek nama dan nomor rekening untuk validasi sebelum memasukannya dan menghasilkan QR Code akun bank. Pengguna dapat menambahkan tanpa atau dengan jumlah dan catatan. Pengguna juga dapat membagikan QR melalui WhatsApp, LINE atau platform media sosial lainnya. Pemohon akan mendapatkan notifikasi jika pengirim sudah berhasil mengirim uang.
Adapun bagi penerima link (tautan) QR code, mereka bisa mengirimkan uang dengan meng-klik tautan yang dikirimkan dan mengaksesnya dengan aplikasi DANA yang dimilikinya atau memindai langsung dalam aplikasi DANA milik pemohon. Penerima tautan akan langsung diarahkan pada proses transfer tanpa perlu menuliskan kembali nominal maupun rekening yang dituju untuk melakukan transfer. Notifikasi akan muncul di ponsel pemohon begitu transfer berhasil dilakukan.
Seperti halnya fitur Kirim Uang, pengiriman uang melalui fitur baru ini tidak dikenakan biaya (gratis) untuk maksimal 10 kali transfer per bulan. Sementara itu, nominal minimal transaksi lewat fitur ini adalah Rp50.000. Sementara untuk transaksi di bawah itu dikenakan biaya transfer yang ditetapkan bank.
Terkini
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
- Nuon Optimistis Dorong Transformasi Digital Melalui Inovasi di Industri Hiburan
- Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
- Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
Berita Terkait
-
Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Ini Perbedaan Pandemi dan Endemi
-
Fitur Baru WhatsApp: Bisa Bisukan Penelepon Tidak Dikenal dan Pemeriksaan Privasi
-
Begini Cara Mengatasi Error pada Aplikasi Dana, Bisa Dilakukan Sendiri
-
Fitur Saluran WhatsApp Resmi Dikenalkan, untuk Apa?
-
Update Terbaru di Aplikasi, WhatsApp Janjikan 3 Fitur Baru Ini
-
Penggemar Peringati Hari Bitcoin Pizza, Terjadi Transaksi BTC Langka
-
Cara Edit Chat WhatsApp yang Sudah Terkirim, Gunakan Fitur Baru Ini
-
Kunci Chat WhatsApp, Amankan Percakapan Rahasia yang Lebih Privat
-
Susul Twitter dan Medsos Lain, Gmail Akhirnya Ikut Pakai Fitur Centang Biru
-
Cara Top Up Diamond Mobile Legends Pakai DANA, Begini Langkahnya