Rabu, 17 April 2024
Dinar Surya Oktarini | Rezza Dwi Rachmanta : Rabu, 30 Desember 2020 | 10:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Pada pekan ini, anggota parlemen Rusia bergerak selangkah lebih dekat untuk memblokir platform internet seperti Facebook dan YouTube. Langkah tersebut bisa dilakukan apabila mereka dianggap telah menyensor konten yang diproduksi oleh Rusia.

Majelis Rendah Parlemen Rusia telah mengeluarkan draf undang-undang yang mengatakan bahwa pihak berwenang dapat menargetkan platform jika mereka ditemukan membatasi informasi berdasarkan kebangsaan dan bahasa.

Tak hanya Facebook dan YouTube, namun platform internet "asing" lain seperti Twitter juga bisa menghadapi risiko serupa.

Dalam penjelasan yang terlampir pada RUU, pihak berwenang telah menerima keluhan tahun ini dari media Rusia bahwa akun mereka telah disensor oleh "platform internet asing Twitter, Facebook, dan YouTube".

Kini undang-undang tersebut perlu mendapatkan persetujuan dari Dewan Federasi Majelis Tinggi Rusia.

Vladimir Putin. (Situs resmi Kepresidenan Rusia)

Apabila disetujui, Presiden Rusia Vladimir Putin akan menandatanganinya menjadi undang-undang, sebuah langkah yang dianggap formalitas.

Langkah tersebut merupakan rangkaian tindakan tegas yang dilakukan oleh Rusia terhadap perusahaan AS.

Dikutip dari NDTV, pekan lalu, pengadilan Moscow mendenda Google karena tidak menghapus konten online yang dilarang oleh otoritas Rusia.

Ilustrasi YouTube. (Pixabay/ Gerd Altmann)

Sebenarnya wacana ancaman pemblokiran mengenai pembatasan platform internet dari AS sudah mulai muncul sejak tahun lalu. Namun kini otoritas Rusia mengambil langkah lebih maju dengan adanya RUU.

Laporan dari Forbes, pada tahun lalu kepala LSM Internet Protection Society, Mikhail Klimarev, mengatakan kepada media bahwa pelarangan platfom internet dari AS oleh otoritas Rusia sedang dikembangkan.

Kali ini, menurut klaimnya, anggota parlemen Rusia siap menindaklanjuti peraturan tersebut.

"Saya kira YouTube, Facebook dan Instagram akan diblokir," kata Klimarev kepada Forbes pada kuartal ketiga tahun lalu. Benar saja kini parlemen Rusia sudah membuat langkah lebih maju sehingga platform internet Facebook, YouTube, dan lain-lain terancam diblokir apabila rancangan undang-undang berhasil disahkan.

BACA SELANJUTNYA

Bobol Twitter dan Curi Kripto dengan Nominal Fantastis, Hacker Ini Dibui Cuma 5 Tahun