hitekno.com - Akun resmi media sosial milik Presiden Donald Trump diblokir Facebook. Medsos milik orang nomor satu di Amerika Serikat tersebut diblokir dan tak bisa mengunggah di situs selama 24 jam.
Keputusan itu diambil setelah perusahaan menghapus postingan yang dia buat untuk mendukung massa pro-Trump yang menyerang Capitol AS pada Rabu (6/1/2021).
"Kami telah menilai dua pelanggaran kebijakan terhadap Halaman Presiden Trump yang akan mengakibatkan pemblokiran fitur selama 24 jam, yang berarti dia akan kehilangan kemampuan untuk memposting di platform selama waktu itu," bunyi pernyataan itu, dilansir laman The Verge, Kamis (7/1/2021).
Tidak hanya Facebook, akun Trump di Instagram juga akan dikunci selama 24 jam. Hal ini dikonfirmasi Kepala Instagram, Adam Mosseri.
Perusahaan juga menghapus postingan teks yang meminta pendukungnya untuk "mengingat hari ini selamanya!"
Media sosial Twitter bahkan membatasi Trump pada platformnya, pihaknya mengunci akunnya selama 12 jam setelah menghapus tiga tweet yang melanggar kebijakannya. (Suara.com/Dythia Novianty)
Berita Terkini
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia
-
DTI Series 2026 Hadirkan Kolaborasi Pemerintah dan Industri untuk Percepatan Transformasi Digital Indonesia
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi