Hitekno.com - Akun resmi media sosial milik Presiden Donald Trump diblokir Facebook. Medsos milik orang nomor satu di Amerika Serikat tersebut diblokir dan tak bisa mengunggah di situs selama 24 jam.
Keputusan itu diambil setelah perusahaan menghapus postingan yang dia buat untuk mendukung massa pro-Trump yang menyerang Capitol AS pada Rabu (6/1/2021).
"Kami telah menilai dua pelanggaran kebijakan terhadap Halaman Presiden Trump yang akan mengakibatkan pemblokiran fitur selama 24 jam, yang berarti dia akan kehilangan kemampuan untuk memposting di platform selama waktu itu," bunyi pernyataan itu, dilansir laman The Verge, Kamis (7/1/2021).
Tidak hanya Facebook, akun Trump di Instagram juga akan dikunci selama 24 jam. Hal ini dikonfirmasi Kepala Instagram, Adam Mosseri.
Sebelumnya pada Rabu, Facebook menghapus video yang diposting beberapa jam setelah serangan dimulai, di mana Trump meminta pengunjuk rasa untuk "pulang" dan menyatakan secara tidak benar bahwa "kami mengadakan pemilihan yang dicuri dari kami."
Perusahaan juga menghapus postingan teks yang meminta pendukungnya untuk "mengingat hari ini selamanya!"
Media sosial Twitter bahkan membatasi Trump pada platformnya, pihaknya mengunci akunnya selama 12 jam setelah menghapus tiga tweet yang melanggar kebijakannya. (Suara.com/Dythia Novianty)
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Pakar Ingatkan Ancaman Kebocoran Data
-
Pengamat Ingatkan Risiko Face Recognition untuk Registrasi SIM, Operator Diminta Tak Simpan Data Wajah
-
Netflix Adaptasi Tiga Novel Dee Lestari menjadi Original Series
-
Cara Membuat Makalah di HP dengan Word dan Google Docs: Praktis, Cepat, dan Anti Ribet!