Hitekno.com - Di tengah masa pandemi saat ini, segala aktivitas dilakukan secara online. Dimudahkan dalam segala aspek, begini cara cek KTP via internet dengan praktis hanya dengan bermodalkan kuota internet.
Salah satu data online yang biasanya menjadi kebutuhan penting adalah data-data kependudukan seperti KTP. Biasanya untuk melakukan cek NIK KTP, pengguna perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil.
Karena masalah pandemi akibat penyebaran virus corona, banyak hal yang dilakukan justru secara online. Hal ini guna untuk mengurangi intrensitas pertemuan agar tidak terjadi penularan Covid-19 ini.
Selain untuk mengurangi penyebaran virus corona, cara cek KTP via internet ini juga cukup menghemat waktu sehingga pengguna sudah tidak perlu lagi berlama-lama antre.
Baca Juga
Berisi 16 angka, NIK KTP ini rupanya memiliki deretan fungsi penting yang berkaitan dengan administrasi sebagai warga negara Indonesia. Angka di NIK KTP ini biasanya digunakan pendaftaran pekerjaan, keperluan pernikahan, pembukaan rekening hingga sejumlah hal lain.
Demi keperluan sehari-hari, dengan mudah dan praktis, begini cara cek KTP via internet yang wajib kamu coba tanpa perlu antre dalam waktu yang sama.
1. Cara cek KTP via internet melalui WhatsApp
Cara cek KTP via internet ini dapat dilakukan melalui nomor WhatsApp 0813-2691-2479 dengan format NIK/kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Nantinya pengguna dapat langsung mendapat informasi yang diinginkan.
2. Cara cek KTP via internet melalui SMS
Sama seperti melalui WhatsApp, cara cek KTP via SMS ini dapat dilakukan dengan mengirimkan format Cek#KTP#NIK ke nomor 0815-3636-9999. Pengguna juga nanti akan mendapat informasi sesuai permohonan.
3. Cara cek KTP via internet melalui media sosial
Untuk melakukan cek KTP via internet melalui media sosial ini bisa dilakukan di Twitter maupun Facebook ke akun resmi Disdukcapil. Format yang diminta adalah NIK#Nama Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#Nomor Telepon#Keluhan.
4. Cara cek KTP via internet melalui situs pemerintahan
Untuk melakukan cek KTP via internet melalui situs pemerintahan ini dapat melalui alamat https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Selanjutnya, masuk ke menu e-KTP untuk kemudian memasukkan NIK pada kolom yang ada, seluruh informasi lalu akan muncul.
Tidak perlu antre di kantor langsung, itu tadi cara cek KTP via internet melalui sejumlah metode. Hanya bermodalkan kuota, kamu tertarik mencoba cara yang mana?
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
Cara Pindah KK secara Online dan Offline, Siapkan Berkas Berikut
-
Cara Membuat KTP Digital di HP: Mudah Cuma Tujuh Langkah
-
5 Perbedaan KTP Digital dan e-KTP, Mana yang Tak Bisa Difotokopi?
-
Cara Membuat KTP Digital Online Terkini 2023, Makin Mudah!
-
Pegawai Kelurahan Curhat Saudara Sering Minta Data Penduduk untuk Registrasi SIM, Berikut Bahaya yang Mengancam
-
Pamer Foto KTP, Mendadak Cosplayer Cantik Bikin Netizen Resah
-
Lihat KTP Jadul Tahun 1970-an, Netizen Soroti Kolom Deskripsinya
-
Hadirkan "Pesulap Merah" dan Bawa KTP, Lomba Gerak Jalan Ini Bikin Netizen Ngakak
-
3 Perbedaan E-KTP Digital dan E-KTP Biasa yang Perlu Diketahui
-
Cosplayer Cantik Pamer Foto KTP, Netizen: Bikin Resah Kaum Adam