hitekno.com - Data pribadi milik pengguna masih jadi sandungan berbagai perusahaan internet ternama. Termasuk Google yang kena tuduhan masih melakukan pengintipan data pengguna.
Laporan terbaru, pengadilan California memutuskan Google harus menghadapi class action atau gugatan kelompok dengan tuduhan mengumpulkan data pengguna secara tidak baik.
Pasalnya, perusahaan asal Amerika Serikat ini dituduh masih melakukan pengumpulan data meski telah menggunakan mode incognito pada browsernya.
Dikutip dari The Verge, Minggu (14/3/2021), gugatan ini bermula ketika tiga pengguna mengajukan tuduhan pada Juni lalu yang menyebut Google masih mengambil data dari mode Incognito.
Atas tuduhan class action ini, Google dituntut setidaknya 5 miliar dolar AS atau setara Rp71,9 triliun.
Dalam gugatan ini, Google menyatakan bahwa mode Incognito bukan berarti tidak terlihat. Ketika pengguna menjalankan mode itu pada situs yang dikunjungi, maka layanan iklan akan tetap tampil dalam situs.
Juru Bicara Google, Jose Castaneda mengatakan bahwa Google akan siap menghadapi tuntutan sekaligus menolak gugatan. Dia menambahkan, mode Incognito dimaksudkan agar data pengguna tidak disimpan di browser atau perangkat ketika mereka berselancar di internet.
"Seperti yang kami nyatakan dengan jelas, setiap kali Anda membuka tab incognito baru, situs web mungkin dapat mengumpulkan informasi tentang aktivitas browsing selama sesi," jelas Jose Castaneda.
Itulah tuduhan yang harus dihadapi Googe karena kedapatan mengumpulkan data pengguna meski menggunakan mode Incognito oleh pengadilan California. (Suara.com/ Dicky Prastya).
Berita Terkini
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen Sepanjang 2025
-
Peran Penting Identitas Digital Dalam Sistem Akses Terintegrasi Di Asia