Kamis, 25 April 2024
Agung Pratnyawan : Selasa, 25 Mei 2021 | 13:54 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Konflik Israel dan Palestina ikut meluas sampai media sosial, seperti belum lama ini seorang pegawai negeri sipil atau PNS di Malaysia harus berurusan dengan petugas.

PNS ini dilaporkan telah mengunggah video yang menyatakan dukungan kepada Israel di media sosial TikTok miliknya.

Diwartakan Suara.com menyadur World Of Buzz, Jumat (21/5/2021) pegawai tersebut diindetifikasi seorang wanita berusia 37 tahun dari Melaka, Malaysia.

Wanita tersebut memiliki akun TikTok dengan nama pengguna @pahlawan90 dan memposting sebuah video yang dianggap "dianggap menyentuh kepekaan agama dan ras".

Bernama melaporkan bahwa setelah menerima laporan polisi, tersangka dipanggil pada pukul 11.13 pagi waktu setempat tanggal 18 Mei.

Ilustrasi media sosial. (Pixabay/ Gerd Altmann)

ACP Afzanizar Ahmad, Kapolsek Melaka Tengah mengatakan tersangka dinyatakan positif menggunakan morfin setelah menjalani tes urine.

Polisi juga mengungkapkan jika dia berada di bawah pengaruh obat-obatan ketika memposting video yang langsung mengundang reaksi dari netizen.

Tersangka ditahan selama dua hari untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan undang-undang penyalahgunaan obat.

Konflik antara Palestina dan Israel belakangan ini menjadi perhatian dunia sejak saling kirim serangan yang menimbulkan korban jiwa.

Setidaknya 230 warga Palestina tewas, menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sementara 12 warga dari pihak Israel dilaporkan tewas.

Namun, pada Jumat (21/5) Hamas dan Israel akhirnya menyepakati gencatan senjata setelah setidaknya 11 hari terjadi konflik.

Konflik tersebut juga meluas ke media sosial dengan perdebatan netizen, seperti kisah PNS di Malaysia tersebut. Harus berurusan dengan petugas setelah mempostingkan dukungan kepada Israel melalui TikTok. (Suara.com/ Hikmawan Muhamad Firdaus).

BACA SELANJUTNYA

Ummi Pipik Masih Pakai Cadar Meski Jadi BA, Netizen Sentil Inara Rusli