Hitekno.com - Microsoft tengah dalam perlombaan melawan pemabajakan hingga pada level baru di Spanyol dan membuat seorang wanita di spanyol masuk penjara.
Wanita tersebut dijatuhi hukuman penjara karena ketahuan membajak Windows dan Office.
Dilansir dari laman Gizchina, perempuan tersebut memiliki dua dari delapan mesin yag merupakan salinan perangkat lunak Microsoft bajakan.
Kejahatan tersebut pertama kali ditemukan pada 2017 lalu, sejak saat itu wanita tersebut dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan di Madrid, Spanyol.
Tak hanya itu, akibat ulahnya ini, wanita ini juga dijatuhi denda senilai 3,600 euro atau sekitar Rp 62,7 juta. Tetapi denda tersebut belum termasuk uang ganti rugi yang harus ia bayaarkan ke Microsoft.
Diketahui wanita tersebut harus membayarkan sejumlah uang denda yang nominaalnya disesuaikan dengan lisensi Windows dan paket Redmond Giant.
Sejak dijatuhi hukuman, wanita tersebut telah mengajukan bnding atas keputusan pengadilan namun dia tak ada melarikan diri dari keputusan tersebut.
Hukuman penjara baru pertama kali terjadi di negara tersebut, kiini hukuman serupa bisa menjadi preseden untuk kasus yang sama di masa depan.
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Netflix Adaptasi Tiga Novel Dee Lestari menjadi Original Series
-
Cara Membuat Makalah di HP dengan Word dan Google Docs: Praktis, Cepat, dan Anti Ribet!
-
Begini Cara Membuat Chatbot WhatsApp Business Tanpa Ribet, Cek Fitur dan Tips Maksimalin Penjualan!
-
3 Cara Menggunakan Voucher TikTok Shop Agar Diskon Muncul Saat Checkout
-
Cara Menambahkan Nada Dering di HP Samsung, Tambah Ringtone Kustom Tanpa Aplikasi Tambahan