Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Indonesia tengah melakungan transisi ke siaran TV digital dari siaran TV analog. Yang nantinya siaran analog akan dimatikan berganti ke digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa (10/8/2021) menyatakan penghentian siaran tv analog atau analog switch off akan ditunda hingga tahun depan.
"Tadinya, tahap pertama pada 17 Agustus nanti, namun karena pandemi, maka akan dilakukan dalam tiga tahap. Mulai 31 April 2022," kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, saat jumpa pers virtual.
Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa ASO paling lambat dalam dua tahun sejak regulasi berlaku, atau 2 November 2022.
Baca Juga
Melihat luas wilayah dan kompleksitas penyiaran, Kominfo memutuskan melakukan analog switch off atau pemberhentian siaran TV analog secara bertahap.
Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021, tertuang bahwa ASO akan dilakukan dalam lima tahap.
Tahap pertama berlangsung paling lambat hingga 17 Agustus 2021, tahap II berlangsung paling lambat hingga 31 Desember, tahap III hingga 31 Maret 2022, tahap IV hingga 17 Agustus 2022 dan terakhir 2 November 2022.
Setelah melihat perkembangan pandemi virus corona, Kominfo mengubah analog switch off menjadi hanya tiga tahap. Tahap kedua akan berlangsung hingga akhir Agustus 2022 dan tahap tiga pada awal November 2022.
"Payung hukum mudah-mudahan segera, minggu ini, dikeluarkan. Sebelum 17 Agustus," kata Johnny.
Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital penting dilakukan lantaran sudah tertunda sangat lama serta untuk mendukung ketersediaan internet cepat di Indonesia.
Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke siaran TV digital akan memberikan efisiensi pada spektrum frekuensi radio 700MHz, frekuensi andalan untuk layanan seluler.
Setelah migrasi, akan ada dividen digital sebesar 112MHz yang akan digunakan untuk penyediaan internet cepat dan frekuensi kebencanaan, notifikasi pada perangkat komunikasi jika terjadi bencana alam.
Itulah rencana penundaan pemberhentian siaran TV analog ke awal 2022 mendatang. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
Cara Setting Parabola untuk Tangkap Sinyal TV Digital
-
Spesifikasi Sharp LED TV AQUOS IIOTO: TV Digital 42 Inci dengan Google Assistant dan Azan Reminder
-
Perbedaan Utama TV Digital dan Smart TV, Kamu Wajib Tahu
-
Daftar Harga 10 TV Digital LG Januari 2023, Mulai Sejutaan
-
Spesifikasi Hisense 40E5G, Smart TV Digital 40 Inci Murah Rp 2 Jutaan
-
Daftar Harga 10 TV Digital Bersertifikasi Kominfo, Rp 1 Jutaan Dapat 32 Inch
-
Daftar Harga 15 TV Digital Panasonic Januari 2023 Terbaru dan Lengkap
-
Daftar Harga 12 TV Digital Sharp Januari 2023 Terbaru, Lengkap
-
Daftar Harga TV Digital Sharp Januari 2023 Lengkap dan Terbaru
-
Perbedaan TV Digital dan Smart TV, Serupa Tapi Tak Sama