Hitekno.com - Mata uang digital menjadi teknologi yang menjadi sorotan saat ini. Namun sampai sekarang Bank Indonesia (BI) belum mau mengeluarkan uata uang digital dengan alasan khusus.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan Bank Indonesia belum mengeluarkan mata uang digital karena berisiko menghancurkan keseluruhan sistem perbankan yang telah ada di dalam negeri.
"Kalau sebuah bank sentral mengeluarkan CBDC (Central Bank Digital Currency) secara salah desain, dia akan menghancurkan semua bank," kata Erwin dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Menurut Erwin, teknologi sebetulnya sudah memungkinkan Bank Indonesia mengeluarkan mata uang digital seperti crypto currency. Namun, apabila uang digital BI dapat dipergunakan langsung oleh masyarakat, perbankan komersial berpotensi tidak lagi dibutuhkan masyarakat.
"Sistem perbankan akan hancur," tambah Erwin.
Namun demikian, kalau ke depan arus digitalisasi menguat, bank sentral akan menyesuaikan dengan mengeluarkan uang digital. Saat ini BI sedang memikirkan cara agar uang digital tersebut dapat relevan dan tidak menghancurkan keseluruhan sistem perbankan yang telah ada di Indonesia.
Selain itu, pemerintah harus terlebih dahulu merevisi Undang-Undang yang selama ini hanya mengakui penggunaan mata uang fisik dalam bentuk kertas atau koin. Namun sebelum itu, menurut Erwin, setiap kementerian dan lembaga pemerintah perlu terlebih dahulu bersinergi membuat strategi nasional menghadapi digitalisasi.
"Karena ada beberapa hal tentang infrastruktur digital yang harus dibangun dulu, termasuk sistem hukum, khususnya perlindungan data dan konsumen," imbuh Erwin.
Namun, BI tidak ingin menyerahkan begitu saja sistem perbankan kepada sektor swasta yang telah mengeluarkan mata uang digital, seperti crypto currency. Karena itu, BI terus mendorong digitalisasi aktivitas penciptaan uang, penyimpanan uang, maupun penyaluran uang oleh sistem perbankan yang telah ada sekarang.
"Dan dia tetap industri yang harus highly regulated (diatur secara ketat) karena ada uang orang di situ," ucapnya.
Baca Juga:
Thailand Resmi Larang Transaksi Menggunakan Mata Uang Kripto, Kenapa?
Itulah alasan Bank Indonesia belum mau mengeluarkan mata uang digital sampai saat ini. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Picu Polemik, Publik Soroti Risiko Kebocoran Data Pribadi
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Dinilai Berisiko, Pakar Ingatkan Ancaman Privasi dan Penyalahgunaan Data
-
5 Fakta BONDS, Perangkat Pemanas Tembakau dengan Inovasi Teknologi Baru
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Pakar Ingatkan Ancaman Kebocoran Data