Hitekno.com - People's Bank of China atau Bank sentral China resmi mengumumkan kalau mereka melarang semua transaksi mata uang kripto atau cryptocurrency.
Bahkan Bank sentral China sampai menyebut kalau semua transaksi mata uang kripto di negara tersebut adalah tindakan ilegal.
Artinya, semua mata uang digital seperti bitcoin resmi dilarang penggunaanya di China.
"Aktivitas bisnis terkait mata uang digital adalah aktivitas keuangan ilegal. Ini sangat membahayakan keselamatan aset yang dimiliki pengguna," kata People's Bank of China, dikutip dari BBC, Minggu (26/9/2021).
China sendiri adalah salah satu pasar mata uang kripto terbesar di dunia.
Akibat deklarasi ini, harga bitcoin turun hingga lebih dari 2.000 dolar AS atau Rp 28,5 jutaan.
Ini menjadi upaya terbaru dalam reaksi pemerintah China untuk transaksi mata uang digital yang dinilai paling tidak stabil.
Transaksi mata uang kripto sebenarnya sudah resmi telah dilarang China sejak 2019.
Namun, aktivitas itu masih terus berlanjut secara online melalui pertukaran mata uang asing.
Mei lalu, China memperingatkan pembeli mata uang kripto bahwa mereka tidak akan memiliki perlindungan untuk terus bertransaksi dengan bitcoin atau mata uang digital lainnya secara online.
Baca Juga:
AMD Bakal Membuat GPU Khusus Mining Kripto
Kemudian pada Juni, China mengatakan kepada bank dan platform pembayaran lain untuk berhenti memfasilitasi transaksi mata uang kripto.
Mereka juga mengeluarkan larangan menambang (mining) mata uang kripto dengan perangkat komputer yang mumpuni.
Itulah laporan terbaru dari China yang akhirnya resmi melarang transaksi mata uang kripto di negara tersebut. (Suara.com/ Dicky Prastya).
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Kolaborasi Manusia dan Mesin, Local Media Community Gelar Workshop Google AI
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Picu Polemik, Publik Soroti Risiko Kebocoran Data Pribadi
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Dinilai Berisiko, Pakar Ingatkan Ancaman Privasi dan Penyalahgunaan Data
-
5 Fakta BONDS, Perangkat Pemanas Tembakau dengan Inovasi Teknologi Baru
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026