Sabtu, 27 April 2024
Agung Pratnyawan : Selasa, 05 Oktober 2021 | 12:32 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Setelah kamu tahu bagaimana cara registrasi kartu SIM atau nomor HP, ketahui juga bagaimana cara unreg kartu Telkomsel dan operator seluler lainnya.

Kebijakan registrasi kartu SIM telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kartu Prabayar Seluler.

Adapun, aturan berlaku sejak tahun 2018 lalu. Registrasi ini mempunyai tujuan untuk melindungi konsumen dari kejahatan pihak tidak bertanggung jawab.

Terkadang, pengguna ingin unreg kartu salah satunya ingin menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK). Telkomsel memberikan kesempatan penggunanya untuk menghapus registrasi atau unreg kartu SIM yang telah didaftarkannya. Cara unreg kartu telkomsel sebenarnya hampir sama dengan operator lain.

Namun, tidak semua pengguna Telkomsel mengetahui bagaimana cara unreg kartu mereka. Berikut cara unreg kartu Telkomsel yang HiTekno.com rangkum untuk kamu.

  1. Telepon Dial
    Cara unreg kartu Telkomsel tidak dilakukan melalui online, melainkan telepon dial. Pertama, pelanggan cukup menekan nomor akses *444# lalu pilih nomor 3 (unreg).
  2. SMS
    Cara unreg registrasi kartu Telkomsel yang lain, yakni dengan SMS. Pelanggan cukup mengirim SMS ke nomor 4444 dengan mengetik UNREG#NIK.

Ilustrasi SIM Card. (Pixabay)

Unreg Untuk Nomor Tri:

  • Buka laman registrasi.tri.co.id
  • Pilih opsi Unreg
  • Masukkan informasi seperti NIK dan nomor KK
  • Ikuti proses- Pada bagian akhir Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukkan ke dalam situs.

Unreg Untuk Nomor XL/AXIS:

Pengguna Axis dan XL dapat melakukan dial ke *123*4444#. Pastikan nomor yang digunakan adalah nomor yang akan di-unreg. Selain itu, pelanggan XL dapat pula menggunakan SMS dengan format UNREG#NoHP# kirim ke 44444.

Unreg Untuk Nomor Indosat Ooredoo (IM3):

Pelanggan Indosat, proses unreg bisa dilakukan lewat SMS dengan format UNREG#NoHP# Lalu kirim ke nomor 4444.

Cara Unreg Kartu SMARTFREN

Berbeda dengan provider lainnya yang menggunakan SMS dan panggilan telepon untuk unreg kartu, unreg kartu SMARTFREN dapat dilakukan melalui SMS dan website.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka menu Pesan atau SMS
  • Masukkan nomor telepon 4444 di kolom nomor tujuan
  • Ketik UNREG#Nomor HP# di kolom isi pesan
  • Contoh: UNREG#08812342321#
  • Setelah itu tunggu pesan balasan yang memberitahukan bahwa nomor kamu berhasil di unreg.

Cara Unreg via Website

  • Pastikan ponsel yang digunakan tersambung internet menggunakan jaringan smartfren.
  • Buka aplikasi browser/ mesin pencari seperti Chrome.
  • Ketik https://mysf.id/unreg pada kolom pencarian yang berada paling atas, lalu tekan OK atau Enter
  • Apabila tidak langsung diarahkan ke kolom untuk memasukkan data kartu, ikuti petunjuk untuk mematikan Data saver pada halaman tersebut.
  • Masukan data kartu yang ingin di unreg lalu tekan OK
  • Setelah itu, kamu dapat menunggu proses penonaktifan kartu sim hingga akan pemberitahuan berhasil.

Dengan cara unreg kartu Telkomsel yang sangat mudah, kamu bisa melakukan pembatalan registrasi untuk kartu SIM sebelum mengganti dan membuangnya.

Upaya ini perlu dilakukan demi keamanan kamu sebagai pengguna kartu SIM tersebut. Itulah cara unreg kartu Telkomsel yang wajib diketahui penggunanya! 

Kontributor: Pasha Aiga Wilkins

BACA SELANJUTNYA

Kerja Sama dengan Takaful, Telkomsel Rilis Bundling Internet RoaMAX Umroh