Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Apa itu Cryptocurrency, yang sedang ramai jadi pembicaraan. Berikut ini ada beberapa hal yang perlu kamu tahu tentang Cryptocurrency atau aset kripto.
Meski sudah booming akhir-akhir ini, namun Cryptocurrency kembali menjadi buah bibir karena keputusan MUI. Bagaimana tidak, Majelis Ulama Indonesia menetapkan fatwa bahwa kripto adalah haram hukumnya.
Dikutip HiTekno.com dari Suara.com, aset kripto sebagai komoditas dengan syarat tertentu sah diperjualbelikan tetapi haram untuk dijadikan sebagai mata uang menurut MUI.
Aset kripto yang dimaksud adalah aset kripto yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas hukumnya sah untuk diperjualbelikan.
Baca Juga
Perlu diketahui aset kripto saat ini marak dimiliki banyak orang di Indonesia sebagai investasi, bahkan nyatanya perdagangan aset kripto dijadikan mata pencaharian utama oleh jutaan masyarakat Indonesia saat ini untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
CEO Indodax Oscar Darmawan menegaskan bahwa di Indonesia, aset kripto memang bukan dijadikan sebagai mata uang. Namun sebagai aset yang diperdagangkan.
"Di Indonesia, aset kripto memang bukan untuk mata uang sebagaimana peraturan Bank Indonesia ini juga sama seperti hasil musyawarah MUI yang mengharamkan kripto sebagai mata uang karena di Indonesia hanya Rupiah mata uang yang diakui. Di Indodax sendiri kita memperdagangkan banyak jenis aset kripto , bahkan volume perdagangan terbesar di Indodax datang dari aset kripto yang punya underlying aset fisik," jelas Oscar.
Berbeda dengan Indonesia, ada negara lain yang sama sekali melarang penggunaan aset kripto. Yakni Bolivia, Irak, Mesir, Turki, bahkan China juga melarang penggunaan aset digital tersebut.
Ya, China yang belakangan ini getol berekspansi di dunia bisnis perbankan digital juga menjadi negara yang menolak mata uang kripto
Wakil Direktur Biro Perlindungan Hak Konsumen Keuangan dari People's Bank of China (PBoC), Yin Youping, pada 27 Agustus 2021 menyebut, kripto sebagai aset spekulatif dan memperingatkan orang untuk melindungi uang mereka.
Nah buat kamu yang belum tahu tentang apa itu Cryptocurrency alias mata uang kripto, berikut ini tim Hitekno.com akan menjelaskan beberapa poin agar kamu mudah memahaminya.
Apa itu Cryptocurrency?
- Menurut definisi dari BBC, Cryptocurrency secara sederhana diartikan sebagai mata uang digital.
- Meskipun disebut mata uang, namun Cryptocurrency tidak memiliki bentuk fisik layaknya uang tunai seperti yang dipakai di seluruh dunia.
- Cryptocurrency bekerja dengan cara yang berbeda. Pertukaran mata uang digital ini dikenal dengan istilah peer-to-peer. Artinya, tidak ada bank atau pihak ketiga yang terlibat. Ini berarti ada kemungkinan transaksi kamu tidak ada yang menjamin.
- Cryptocurrency tidak memiliki penerbit pusat, misal bank atau pemerinta. Transaksinya dilakukan secara anonim dan dicatat atau diamankan melalui teknologi blockchain yang mirip dengan buku besar bank.
Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang apa itu Cryptocurrency. Di Indonesia, aset kripto ini tidak dianggap sebagai mata uang namun sebagai komoditas perdagangan.
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
Bobol Twitter dan Curi Kripto dengan Nominal Fantastis, Hacker Ini Dibui Cuma 5 Tahun
-
SHIB Termasuk Memecoin Populer, Investor Retail Masih Percaya Diri
-
Waduh, Developer Sebut Penerbitan Meme Kripto Bisa Mencemari Blockchain BTC
-
Manfaatkan Pengaruh, Elon Musk Dituduh Memanipulasi Harga Dogecoin
-
Untung Puluhan Juta Dolar, Whale SHIB Transfer Token ke Exchanger
-
Q1 2023, Pengguna Nanovest Tumbuh Seiring Market Saham AS dan Aset Kripto
-
Waduh, Pemilik SHIB dan DOGE Terus Merugi Jika Beli Sejak ATH
-
Solana Gunakan Plugin ChatGPT, Bikin Blockchain Mudah Dipahami
-
Penggemar Peringati Hari Bitcoin Pizza, Terjadi Transaksi BTC Langka
-
Suami Sembunyikan BTC Senilai Rp 7,4 Miliar dari Istri, Malah Terjerat Kripto Hunter