Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - GoPay berupaya untuk meningkatkan keamanan transaksi digital dan perlindungan konsumen di Indonesia. Termasuk dengan inisiatif menggandeng instansi terkati.
Setelah meluncurkan program Jaminan Saldo Kembali, kali ini GoPay menggandeng Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak perlindungan konsumen dan bagaimana mengklaim hak tersebut.
Sebelumnya, inisiatif edukasi GoPay mengenai keamanan digital telah menjangkau lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia.
Wakil Ketua BPKN RI, Dr. Muhammad Mufti Mubarok, S.H., S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa penting untuk konsumen memahami hak-haknya serta bagaimana mengklaim hak tersebut, agar konsumen lebih nyaman dan aman beraktivitas di platform digital.
Baca Juga
"Kepercayaan konsumen adalah modal utama perekonomian negara. Oleh karena itu, BPKN senantiasa mendorong ekosistem usaha yang kondusif, dimana konsumen paham dan dapat memperoleh hak mereka dan pelaku usaha juga sigap dan responsif terhadap pengaduan konsumen. Di tahun 2021, jumlah pengaduan yang diterima BPKN meningkat dua kali lipat jika dibandingkan tahun lalu. Hal tersebut merupakan salah satu poin yang mengindikasikan bahwa kesadaran dan pemahaman konsumen yang meningkat akan haknya. Hal ini tentunya harus diimbangi dengan kepatuhan dan tindakan responsif dari pelaku usaha untuk menanggapi pengaduan dan memulihkan hak konsumen yang mengalami kerugian."
Chief Marketing Officer GoPay, Fibriyani Elastria mengatakan, "GoPay berkomitmen memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi konsumen lewat inisiatif Aman Bersama GoPay dengan fokus pada tiga pilar: teknologi, edukasi dan proteksi. Tidak hanya mengandalkan teknologi cyber security canggih kelas dunia, kami juga mengedepankan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia mengenai keamanan digital. Karena masyarakat dapat lebih memproteksi diri dari ancaman cyber dengan memahami lebih dalam mengenai aspek keamanan digital. Sepanjang 2021 ini, program edukasi kami telah menjangkau lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia hingga di pelosok."
Program perlindungan GoPay dimulai dengan Jaminan Saldo Kembali yang dapat diklaim konsumen jika terjadi kehilangan saldo GoPay akibat hal yang terjadi di luar kendali konsumen, seperti pengambilalihan akun secara paksa, serta jika kehilangan ponsel bersama saldo GoPay di dalamnya.
Kerja sama dengan BPKN melengkapi program proteksi ini dengan memberikan edukasi aspek-aspek dan hak perlindungan konsumen dalam transaksi digital.
Lewat kolaborasi ini, konsumen bisa mendapatkan pemahaman akan hak-hak perlindungan konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk hak penyelesaian permasalahan berdasarkan proses yang sesuai.
BPKN mengapresiasi langkah GoPay yang lebih maju dalam untuk proteksi pengguna dengan melakukan edukasi hak-hak konsumen serta penyediaan fitur-fitur khusus untuk kenyamanan konsumen.
"Program proteksi Jaminan Saldo Kembali GoPay merupakan salah satu pemenuhan hak konsumen atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Berdasarkan pengalaman kami, kecepatan penyelesaian kasus bersama GoPay terhadap pengaduan konsumen juga sangat cepat. Semoga bisa menjadi contoh bagi pemain lain", kata Mufti.
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
OPPO Angkat Kaki dari Jerman dan Inggris, Apa Sebab?
-
5 Tips Jaga Keamanan Digital dari GoPay, Jangan Jadi Korban Penipuan Online
-
Hasil Penelitian Samsung: Kebanyakan Konsumen Online di Asia Tenggara Merupakan Gamer
-
Tak Hanya di Gojek dan Tokopedia, GoPay Coins Kini Perluas Jangkauan
-
Cara Investasi Lewat GoPay Terkini 2023, Mudah!
-
Hasil Riset dan Data Pinhome, Diungkap Prediksi Tren Rumah 2023
-
3 Cara Topup Gopay Terkini 2023, Simak Tutorialnya di Sini
-
Cara Daftar jadi Mitra Usaha GoJek Terkini 2023
-
Dorong Cashless, GoPay Sediakan Beragam Metode Top Up
-
GoPay Bajal Jadi Opsi Pembayaran Transjakarta