hitekno.com - PT Indonesia Digital Identity (VIDA) menyatakan komitmen mereka dalam mendukung percepatan transformasi digital. Perusahaan yang merupakan salah satu dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terdaftar di Kominfo ini turut membeberkan prinsip mendasar terkait digital trust.
Kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan melakukan transaksi secara digital (digital trust) menjadi hal yang fundamental.
Melalui webinar berjudul “VIDA Outlook 2022: Tren Penggunaan Identitas Digital Dalam Mendorong Transformasi Digital Nasional”, terdapat diskusi mengenai peran identitas digital dan pengelolaan data pribadi yang terjamin saat melakukan interaksi digital.
Dalam keynote speech-nya, Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan bahwa sertifikat elektronik dapat menjadi salah satu pendorong ekosistem digital nasional.
"Memasuki ruangan digital itu harus membangun trust. Sertifikat elektronik telah menjadi pendorong kemajuan ekosistem digital nasional, karena menjadi penanda bukti keabsahan bagi layanan digital. Seperti untuk digunakan dalam dokumen dan transaksi digital, maupun menjadi penanda identitas digital, yang memberi kemudahan pada layanan digital masyarakat Indonesia. Studi kami dari beberapa negara, sertifikat elektronik menjadi sebuah keniscayaan untuk direalisasikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Identitas digital tersebut dapat digunakan dalam berbagai transaksi seperti dalam pembelian barang secara online, membuka rekening Bank atau industri keuangan lainnya," kata Semuel Abrijani Pangerapan pada Rabu (03/02/2022).
"Di balik ragam global best practice terkait keamanan data, terdapat beberapa prinsip digital trust yang lebih mendasar dari kepatuhan semata (beyond compliance), yakni Speed, Scale dan Secure. Tiga hal ini menjadi value yang VIDA hadirkan kepada para konsumen melalui layanan yang kami tawarkan. Sebagai salah satu Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE), VIDA siap mendorong percepatan transformasi digital di Indonesia melalui penyediaan layanan sertifikat elektronik untuk menjamin pengelolaan identitas digital yang aman dan mudah digunakan," kata Sati Rasuanto melalui keterangan resminya.
Hal ini terlihat dari benchmark yang dilakukan di berbagai negara, di mana ketika platform digital yang digunakan dilengkapi dengan layanan tersebut, konsumen tidak ragu akan keamanan data atau identitas digital yang mereka gunakan.
Di Indonesia, manifestasi tersebut terwujud dengan keberadaan PSrE, yang menyediakan layanan verifikasi, otentikasi hingga tanda tangan elektronik tersertifikasi. Hal ini pun sudah diatur oleh pemerintah dalam PP No. 71 tahun 2019.
Berita Terkini
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen Sepanjang 2025
-
Peran Penting Identitas Digital Dalam Sistem Akses Terintegrasi Di Asia
-
Mengenal Keunggulan Pippit AI, Sulap Rekaman Video Buram Jadi Jernih