Sabtu, 27 April 2024
Agung Pratnyawan : Kamis, 03 Maret 2022 | 12:56 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Blibli menyatakan komitmennya untuk ikut memerangi barang palsu dan bajakan. Karenanya meminta para seller untuk selalu mematuhi HKI atau Hak Kekayaan Intelektual.

Sebuah studi dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) yang  berjudul "Dampak Pemalsuan Terhadap Perekenomian Indonesia" menunjukkan bahwa peredaran barang palsu berpotensi merugikan perekonomian dengan nilai lebih dari 291 triliun rupiah.

Maraknya peredaran barang palsu juga bajakan mengikuti tingginya minat dari masyarakat terutama ketika mobilitas dibatasi semasa pandemi dimana belanja online tidak lagi menjadi opsi. Kosmetik, farmasi, pakaian, makanan dan minuman, serta suku cadang menjadi kategori produk yang dipasarkan di platform e-commerce dan berpotensi dilanggar hak kekayaan intelektualnya oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Hal tersebut mutlak memberikan kerugian kepada konsumen. Selain rugi materi, mereka juga tidak mendapatkan kualitas terbaik dari barang yang dibelinya. Lebih jauh lagi, konsumen akan kehilangan kepercayaan bahkan jera untuk berbelanja. 

Chief Operating Officer (COO) Blibli, Lisa Widodo mengatakan pihaknya menjadikan kepuasan pelanggan sebagai prioritas nomor satu.

Blibli menjaga dan memastikan memastikan kualitas barang-barang dari seller sudah dikurasi secara ketat dan mematuhi perjanjian perlindungan HKI. (Blibli)

"Sebagai e-commerce dengan bisnis model lengkap yang mencakup B2C, B2B, B2B2C, dan B2G, di Blibli, kami menjaganya dengan memastikan barang-barang berkualitas tersedia dari seller yang sudah dikurasi secara ketat juga terikat perjanjian perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Proses menyeluruh ini bertujuan untuk melindungi pelanggan dan penjual dari pelanggaran HKI termasuk hak cipta maupun merek," tegas Lisa. 

Lisa menjelaskan, sejak penjual mendaftar hingga mengunggah barang untuk dijual, Blibli senantiasa berusaha mengindahkan HKI. Selain dicegah dengan adanya Perjanjian Kerjasama Penjual, Blibli juga melakukan edukasi dengan mengimbau seluruh penjual agar hanya memasarkan dan menjual produk asli dan legal sesuai aturan yang berlaku.

Blibli secara tegas memberikan sanksi penjual yang menjual barang palsu dan bajakan dalam bentuk penurunan produk dari platform Blibli, mencabut akun penjual, hingga proses hukum. 

Blibli juga diperkuat dengan sistem kecerdasan buatan untuk mendeteksi barang-barang yang terindikasi barang palsu dan bajakan. Ke depan, Blibli akan terus memperkuat upayanya dalam melindungi HKI yang mencakup peredaran barang palsu dan bajakan juga pelanggaran hak cipta maupun merek agar tiap pelanggan bisa menikmati pengalaman belanja Pasti Puas, Pasti di Blibli seutuhnya. 

"Bagi kami, kepercayaan dan kepuasan pelanggan adalah kunci utama standar layanan di Blibli," tegas Lisa. 

BACA SELANJUTNYA

Promo Spesial Samsung Galaxy M14 5G 128GB, Harga Lebih Terjangkau