Jum'at, 19 April 2024
Amelia Prisilia : Sabtu, 16 Juli 2022 | 10:57 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Cuitan akun @resir014 baru-baru ini membuat geger netizen. Dalam cuitannya tersebut, akun ini mengumumkan rencana pemerintah untuk memblokir aplikasi WhatsApp, Instagram dan Google pada 21 Juli 2022 mendatang.

Melalui Kominfo, pihak pemerintah mendorong perusahaan yang belum terdaftar seperti WhatsApp, Instagram dan Google untuk mendaftarkan aplikasi. Jika proses ini tidak berhasil, maka ketiga aplikasi tersebut akan diblokir.

Hal ini terkait aturan pendaftaran PSE Lingkup Privat yang sekarang ini telah berlaku. Kebijakan tersebut tidak terlepas dari perusahaan dalam negeri maupun luar negeri yang ada dan digunakan di Indonesia.

Berdasarkan cuitan di akun @resir014 ini, perusahaan atau per-orangan yang memiliki situs web sederhana yang melayani sejumlah pengguna harus segera mendaftarkan usahanya tersebut.

Usai cuitan mengenai pemblokiran WhatsApp, Instagram dan Google ini viral, sejumlah netizen memberikan berbagai reaksi terkait kabar tersebut.

''Blokir sana, blokir sini, ujung-ujungnya cuma jadi wacana. Sudah terjadi sejak 2015'' tulis salah satu netizen.

''Blokir ajalah, semua grup kerjaan saya pakai WhatsApp kok. Nggak papa deh, beneran, damai malahan. Grup keluarga baru pakai Telegram'' balas netizen.

''Emangnya Pak Menteri nggak punya WhatsApp Group? Kalau diblokir, kalian pakai apa coba komunikasinya?'' komentar akun lainnya.

Hingga saat ini, masih belum ada pengumuman resmi mengenai rencana pemerintah untuk memblokir WhatsApp, Instagram dan Google pada 21 Juli 2022 mendatang.

BACA SELANJUTNYA

Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya