Hitekno.com - Lampu strobo di mobil dapat menjadi masalah tersendiri apabila digunakan oleh orang yang tidak berwenang. Pengemudi ini mengaku terganggu terhadap lampu strobo mobil di depannya.
Pengguna TikTok dengan akun bernama @apaajaygpentingrame membagikan momen saat ia sedang mengemudi. Akun @apaajaygpentingrame merasa jengkel karena terdapat pengemudi yang diduga "bocil" sedang mengendarai mobil dengan lampu strobo.
"Tolong jadi masukan karena pengguna sirene strobo bukan TNI Polri melainkan bocil," tulis @apaajaygpentingrame pada caption. Postingan video yang dibagikan berhasil viral setelah ditonton lebih dari 4 juta kali dan memperoleh 151 ribu tanda suka.
Kita bisa melihat sorot lampu strobo dengan nyala sangat terang. Pemilik akun @apaajaygpentingrame mengklaim bahwa sosok yang menjadi pengemudi bukan aparat atau pejabat negara, melainkan bocah.
"Demi Allah pas buka kaca masih bocil orangnya. Tolonglah kalau mau main beginian tuh daftar Akpol atau Caba beneran bro. Jangan ngebutain mata orang. Tolonglah Ditlantas ditindak bocah-bocah beginian. Karena 90 persen pengguna sirine dan strobo bukan TNI Polri melainkan bocil 15-22 tahun," kata @apaajaygpentingrame.
Dikutip dari Suara, lampu strobo tidak boleh digunakan oleh kendaraan sembarangan. Berdasarkan Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, hanya kendaraan tertentu yang boleh memakai lampu strobo.
Deretan kendaraan tersebut adalah ambulans yang membawa orang sakit, pemadam kebakaran, kendaraan pemimpin lembaga negara, kendaraan yang memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, mobil pengantar jenazah, dan kendaraan pejabat negara luar/asing yang datang ke Indonesia.
Strobo juga boleh digunakan oleh kendaraan yang melakukan konvoi, namun harus ada izin dari Kepolisian RI. Lampu strobo biru dan sirine untuk Polri.
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Kolaborasi Manusia dan Mesin, Local Media Community Gelar Workshop Google AI
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Picu Polemik, Publik Soroti Risiko Kebocoran Data Pribadi
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Dinilai Berisiko, Pakar Ingatkan Ancaman Privasi dan Penyalahgunaan Data
-
5 Fakta BONDS, Perangkat Pemanas Tembakau dengan Inovasi Teknologi Baru
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026